KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atas kinerja mereka dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Apresiasi tersebut diberikan setelah Kota Semarang memperoleh predikat "Sangat Baik" dalam penilaian kualitas pengelolaan pengaduan pemerintah kabupaten atau kota pada 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengucapkan matur nuwun kepada teman-teman yang sudah sangat gercep dalam menerima dan menyelesaikan keluhan, masukan, atau bahkan kritikan dari masyarakat. Terima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelesaian aduan ini," ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Optimalkan Perluasan Areal Tanam, Kementan Monitoring Program Pompanisasi
Pernyataan tersebut disampaikan Mbak Ita dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan "Sapa Mbak Ita" Catur Wulan II di Gedung Moch Ichsan, Balaikota Semarang, Kamis (5/9/2024).
Dalam penilaian Kemendagri, Kota Semarang berhasil menempati posisi kedua tertinggi dalam hal jumlah aduan yang dikelola melalui kanal sapambakita.lapor.go.id, dengan laju tindak lanjut mencapai 100 persen.
Selain OPD, Mbak Ita juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh admin penghubung kanal pengaduan publik, Sapa Mbak Ita, yang bekerja keras 24 jam selama tujuh hari untuk menangani berbagai pengaduan dari masyarakat, mulai dari perbaikan fasilitas umum hingga pelayanan administrasi kependudukan dan pendidikan.
Baca juga: Pj. Gubernur Heru Dukung Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan, Wujudkan Layanan Setara
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Semarang Soenarto turut memuji kinerja para admin yang menangani aduan masyarakat melalui lima kanal resmi Sapa Mbak Ita.
“Saya berharap agar penyelesaian pengaduan terus disempurnakan,” imbuhnya.
Soenarto menyampaikan tiga poin penting. Pertama, menyelesaikan laporan yang selesai bersyarat secepat mungkin.
Kedua, menuntaskan aduan hingga benar-benar selesai agar tidak terjadi laporan berulang. Ketiga, menyelesaikan aduan dengan memperhatikan kualitas tindak lanjutnya.
Baca juga: Multipartai Sederhana, Ambang Batas Parlemen, dan Kualitas Demokrasi
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, para admin penghubung diimbau untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam merespons aduan dan aspirasi masyarakat.
Soenarto menegaskan bahwa laporan yang masuk harus segera dikonfirmasi dan ditindaklanjuti tanpa meminta data pelapor, cukup fokus pada isi aduan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin oleh Diskominfo Kota Semarang untuk mengidentifikasi kendala penyelesaian aduan sekaligus menjadi sarana silaturahmi antaradmin penghubung, admin utama, dan pengelola pengaduan.
Sepanjang catur wulan II, dari Mei hingga Agustus, tercatat sebanyak 1.598 aduan masuk ke kanal Sapa Mbak Ita.
Baca juga: Mutasi 10 Kepala OPD Jelang Pilkada, Pj Bupati Lumajang Sebut Sudah Izin Berjenjang
OPD dengan jumlah disposisi tertinggi pada periode tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) menerima 297 aduan, diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menerima 251 aduan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima 222 aduan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima 116 aduan, dan Diskominfo menerima 85 aduan.
Aduan terbanyak yang masuk terkait jalan rusak, parkir, lampu PJU padam, ketertiban umum, dan permintaan pemangkasan pohon.