KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang baru saja meluncurkan program Bantu Kembang Usaha Lancar Untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional (Bakul Segar) di Pasar Waru, Kamis (18/7/2024). Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada para pedagang pasar tradisional di Kota Semarang.
Acara peluncuran program tersebut ditandai dengan pembagian 200 kartu Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pedagang yang beroperasi di Pasar Waru dan Pasar Dargo.
Program Bakul Segar mendorong para pedagang untuk memiliki izin usaha atau NIB sebagai identitas berusaha yang memiliki banyak manfaat.
Dengan memiliki NIB, pedagang secara sah diakui memiliki izin usaha, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keuangan.
Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan Catat Penyaluran KUR Tembus Rp 116,94 Triliun per Mei 2024
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Semarang Hernowo Budi Luhur menjelaskan bahwa memiliki NIB akan membuka peluang bagi pedagang untuk mengakses berbagai layanan seperti kredit usaha, pendampingan usaha, bantuan usaha mikro, dan perlindungan hukum.
“Hal ini diharapkan akan meningkatkan daya saing pedagang dalam mengembangkan usaha mereka,” ujarnya mewakili Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/7/2024).
Pemkot Semarang menjamin bahwa proses pengurusan NIB akan dilakukan secara mudah, cepat, dan gratis melalui aplikasi di ponsel pintar hingga izin usaha diterbitkan.
Selain itu, program Bakul Segar juga akan menyelenggarakan layanan keliling di pasar tradisional untuk mendekatkan pelayanan kepada pedagang.
Baca juga: Masih Banyak Pedagang Pasar di Jakarta Enggan Pakai QRIS, Apa Sebabnya?
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi para pelaku ekonomi, khususnya para pedagang untuk mengurus perizinan berusaha,” ucap Hernowo.
Menurutnya, pasar tradisional seperti Pasar Waru dan Pasar Dargo di Kota Semarang dipandang sebagai indikator vital dalam aktivitas ekonomi masyarakat, yang juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di kota ini.
Dengan keberadaan pasar tradisional yang masih hidup, ini tentu akan memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi, menjadi pusat interaksi ekonomi yang berpotensi untuk investasi di Kota Semarang.
Pemerintah sangat memperhatikan potensi kontribusi pasar tradisional dalam perekonomian, sehingga terus mendukung usaha pedagang pasar.
Baca juga: Ini Langkah Bursa Komoditi Nusantara untuk Dongkrak Pengembangan Pasar Kripto
Dukungan pemerintah tidak hanya berupa revitalisasi pasar atau menjembatani produk lokal kepada masyarakat, tetapi juga melalui peningkatan kualitas layanan dengan kepemilikan izin usaha, seperti NIB.
Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha di pasar tradisional diharapkan dapat menjalankan dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih tenang dan terjamin.
“Hal ini diharapkan akan membantu menghidupkan roda perekonomian yang tumbuh baik dan memberikan kesejahteraan bagi para pelaku usaha serta masyarakat secara keseluruhan," jelas Hernowo.