KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan bahwa pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Saya menekankan perlunya penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (11/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pada kesempatan itu, Mbak Ita menegaskan bahwa Roadshow Bus KPK di Kota Semarang bukan sekadar seremonial semata, tetapi juga komitmen bersama untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Bertemu Menteri Singapura, Menpan-RB Anas Bahas Akselerasi Pelayanan Publik Berbasis Digital
"Ini akan meningkatkan kesadaran kita semua, di mana nantinya anak-anak dapat bersama-sama melihat Bus KPK berkeliling di Kota Semarang untuk memberikan edukasi tentang pencegahan korupsi," katanya.
Lebih lanjut, Mbak Ita menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi sebaiknya dimulai dari lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat umum.
Ia juga mendorong KPK untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum dan kegiatan belajar mengajar.
"Kami berharap masyarakat lebih memahami dampak negatif korupsi dan termotivasi untuk melakukan pencegahan, dimulai dari hal-hal kecil," tutur Mbak Ita.
Baca juga: Kata Dokter tentang Pencegahan Henti Jantung Mendadak pada Atlet Muda
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan bahwa korupsi merupakan tantangan besar yang menghambat pembangunan dan memperparah angka kemiskinan.
"Jika korupsi terus dibiarkan, ini akan membahayakan eksistensi negara," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Nana mendesak seluruh kepala daerah di Jateng untuk menjadi teladan bagi bawahannya dalam menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat memicu korupsi, seperti suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dari tingkat pusat hingga daerah.
Baca juga: Mendagri: OTT Tak Akan Selesai kalau Pemerintahan Daerah Tak Diperbaiki
“Tidak ada ruang bagi praktik korupsi. Ingatlah bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan berupaya secara maksimal meningkatkan kesejahteraan mereka," imbuh Nana.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah hanya tanggung jawab lembaganya semata, termasuk di antaranya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sejak berdiri selama puluhan tahun, kata dia, KPK telah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk dilaksanakan dalam upaya memberantas korupsi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Lelang Proyek, Kantor ULP Kota Bandung Digeledah
"Selama 10 tahun terakhir ini, ikon pendidikan seperti Roadshow Bus KPK telah berjalan untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," jelas Alexander.