KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani masalah Tuberkulosis (TBC).
Permasalahan TBC tidak bisa dianggap remeh, terlebih jumlah kasus TBC di Kota Semarang mencapai 6.527 pada 2023.
"Masalah TBC ini bukan hanya masalah kesehatan semata, tetapi juga persoalan ekonomi dan perilaku hidup sehat, serta yang kedua adalah sanitasi total berbasis masyarakat," ucap Mbak Ita, sapaan akrabnya, saat menghadiri Peluncuran Program Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Bebas TBC di Hotel Harris, Senin (19/2/2024).
Selain kolaborasi, ia juga menekankan perlunya sinergitas dalam upaya penanggulangan TBC.
Baca juga: Wagub Kalteng Sebut Sinergitas Jadi Kunci Utama untuk Berdayakan UMKM Daerah
Mbak Ita menegaskan bahwa penanggulangan penyakit tersebut tak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang harus membuat time table. Jangan hari ini ada gerakan peluncuran kegiatan setelah itu selesai. Kita bisa berkolaborasi bersama-sama lintas sektoral,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/2/2024).
Melalui serangkaian kerja sama lintas sektor, Mbak Ita berharap dapat mencapai kesepakatan bersama dalam melawan penyakit yang mematikan tersebut. Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memulai langkah awal menuju era bebas dari TBC, tetapi juga untuk mewujudkan visi Generasi Emas 2045.
Baca juga: Menuju Generasi Emas: Stunting Istilah dan Dampaknya
Kerja sama lintas sektor yang dimaksud mencakup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang, instansi-instansi lintas sektor, dan organisasi nonpemerintah (NGO).
“Membutuhkan sinergitas intervensi yang melibatkan multi-sektor serta peningkatan pemberdayaan masyarakat. Dan sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk menuju Eliminasi TBC pada 2028 adalah dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 39 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC,” tutur Mbak Ita.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam menegaskan pentingnya melibatkan semua pihak dalam upaya penanggulangan TBC.
Menurutnya, penanganan masalah tersebut tidak cukup hanya dengan keterlibatan dinkes atau rumah sakit (rs) saja.
Baca juga: Atap SD di Majalengka Ambruk, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Semua unsur yang terlibat di dalamnya adalah termasuk teman-teman dari kecamatan, kelurahan, OPD seluruhnya termasuk akademisi dan NGO. Karena sekali lagi kalau semuanya terlibat, Insya Allah 2028 nanti bisa kita capai," ungkap Hakam.
Sementara itu, Provincial Manager USAID Bebas TB Jawa Tengah (Jateng) Endang Nuraini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkot Semarang yang telah berkomitmen untuk menurunkan angka kasus TBC.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan lebih intens melakukan koordinasi untuk mewujudkan Kota Semarang sebagai kota bebas TBC pada 2028.
"USAID Bebas TBC akan fokus pada pendampingan kegiatan di Kota Semarang, seperti meningkatkan penemuan kasus TBC, kualitas skrining dan diagnosis TBC, serta pencegahan TBC. Kami juga akan memperkuat sistem kesehatan dan kemitraan dengan pemangku kepentingan, serta melakukan riset implementasi untuk meningkatkan penanggulangan TBC,” tambah Endang.
Baca juga: Informasi Obat Pencegah TBC Diluncurkan, Jurus WHO Tekan Kasus Global
Peluncuran Program USAID Bebas TBC adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.
Dengan pendampingan kegiatan dari USAID Bebas TBC, Provinsi Jateng, termasuk Kota Semarang, diharapkan dapat mempercepat langkah menuju eliminasi TBC pada 2030.
Selama lima tahun mendatang, USAID Bebas TBC akan secara khusus fokus dalam mendukung berbagai kegiatan di Kota Semarang dengan berbagai program kerja.
Program-program tersebut mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan penemuan jumlah kasus TBC yang terdeteksi, meningkatkan kualitas proses skrining dan diagnosis TBC, serta peningkatan kualitas layanan bagi individu yang terkena TBC.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemendagri Rilis Modul Penyusunan dan Penilaian BLUD Kesehatan
Selain itu, akan dilakukan optimalisasi upaya pencegahan TBC, penguatan sistem kesehatan, dan memperkuat kemitraan dengan para pemangku kepentingan, serta riset implementasi untuk meningkatkan penanggulangan TBC.