KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja ( jamsostek) untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Jaminan itu juga diberikan kepada pegawai non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
"Tadi disampaikan bahwa BPJS selama kurun waktu tahun 2023 sudah mencairkan klaim untuk tenaga non-ASN dan ASN serta RT, RW, LPMK sekitar Rp 4,4 miliar lebih," jelasnya.
Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang berpulang saat bertugas di lobi kantor Wali Kota, Kamis (4/1/2024).
Walkot yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menyebut, bantuan itu merupakan bentuk kepatuhan Pemkot Semarang dalam membantu pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sudah menjadi hak para pekerja.
Baca juga: Warga Keluhkan Rob, Wali Kota Semarang: Ada Lahan yang Belum Ditutup
"Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya dalam siaran pers.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.
"Kerja sama antara Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program jamsostek adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang," terangnya.
Pada kesempatan itu, Mbak Ita turut menyampaikan duka mendalam untuk almarhumah Nindia Saksitha Dewi, pegawai non-ASN Dinsos yang telah berpulang saat bekerja.
“Almarhumah meninggalkan seorang putri yang baru berusia enam bulan. Kami berharap, bantuan ini menjadi sebuah bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemkot Semarang untuk keluarga yang tengah berduka,” ungkapnya.
Baca juga: Kendalikan Banjir di Semarang, Mbak Ita Minta Dinas Terkait Siapkan Penyaring Sampah
Dia juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.
"Alhamdulillah, klaim santunan kematian staf non-ASN dinas sosial (dinsos) yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan,” katanya.
Mbak Ita mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan sebanyak Rp 225.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya.
Adapun Nindia Saksitha Dewi adalah pegawai non-ASN Dinsos Kota Semarang yang berpulang pada 21 November 2023.
Santunan program Jamsostek sebesar Rp. 168.896.752 dan diterima langsung oleh suami almarhumah, Aditya Ariawan.
Baca juga: Berkunjung ke Kampoeng Djadhoel, Berwisata Asik Sembari Belajar Membatik di Kota Semarang
Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi yang baru berusia enam bulan.
Beasiswa pendidikan untuk putri Nindia mencapai Rp 86 juta.
Suami almarhumah, Aditya Ariawan, berterima kasih atas dukungan Pemkot Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan yang diterima keluarganya.
"Alhamdulillah, santunan sudah saya terima dan akan saya manfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga terutama putri saya yang ditinggalkan istri," lanjutnya.
Aditya mengaku terharu dan sangat terbantu dengan adanya bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemkot Semarang.
"Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian. Sisanya akan saya gunakan untuk tabungan pendidikan dan biaya anak," jelasnya.
Baca juga: Kendalikan Banjir di Kaligawe-Genuk, Mbak Ita Bangun Ulang Jembatan Nogososro
Dia menyebutkan, santunan dan bantuan itu akan digunakan untuk merawat anak semata wayang yang kini menjadi piatu.
"Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada Pemkot Semarang yang sudah mendukung dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada," imbuhnya.