KOMPAS.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan fisik ataupun pelecehan seksual agar berani melapor.
Terlebih, kata Wali Kota yang karib disapa Mbak Ita itu, masyarakat saat ini bisa memanfaatkan pelayanan publik untuk mengadu ketika mengalami kekerasan seksual atau sejenisnya.
Mbak Ita menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang membuat fitur pelayanan digital, Kentongan Digital. Fitur ini dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Libas yang diinisiasi Polrestabes Semarang.
Menurut Mbak Ita, inovasi itu disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian, termasuk meminta pertolongan darurat.
“Kami melakukan kerja sama dengan (aplikasi) Libas (milik) Polrestabes Semarang melalui fitur Kentongan Digital. Lewat aplikasi itu, bila ada orangtua atau anak yang mengalami kekerasan seksual bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (5/11/2023).
Apalagi, kata Mbak Ita, mayoritas pelaku kejahatan dan kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat korban. Contohnya, kasus yang dialami oleh bocah berusia 7 tahun yang merupakan warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepolisian mengungkapkan, bocah tersebut meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat kekerasan seksual yang dilakukan pamannya.
Oleh karena itu, Mbak Ita meminta kepada pihak terkait untuk melakukan sosialisasi secara intens agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini tindak kekerasan seksual sehingga tidak berdampak fatal.
“Kami tidak bosan melakukan sosialisasi (pencegahan kekerasan seksual). Pasalnya, salah satu penyebab maraknya kejahatan ini karena dipicu (penggunaan) gadget (secara negatif). Kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” paparnya.
Selain menyediakan fitur pelaporan khusus, Pemkot Semarang juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual, termasuk bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan.
Untuk itu, Mbak Ita meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait kekerasan seksual dan bullying.
Baca juga: Semarang Sabet Predikat Kota Lengkap Sertifikat PTSL Pertama di Indonesia
“Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara kepada Disdik (untuk) membuat program Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), serta melakukan edukasi dan sosialisasi,” ujarnya.
Tidak hanya Disdik, ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang untuk melakukan hal serupa. Tujuannya, untuk menjamin keamanan, kebaikan, dan masa depan anak serta perempuan.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar (Kombes) Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa aplikasi Libas diawasi langsung oleh Command Center Mapolrestabes Semarang selama 24 jam. Command Center Mapolrestabes Semarang bisa memantau berbagai wilayah karena terintegrasi dengan belasan ribu CCTV di Kota Semarang.
Menurutnya, masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi Libas berarti sudah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait berbagai kejadian di Kota Semarang.
“Command Center tersambung dengan 11.000 CCTV Kota Semarang. Sudah kami (petakan dalam) klaster (sehingga) terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu (aplikasi) yang terintegrasi dengan kentongan digital,” katanya.