JAKARTA, KOMPAS.com – Jakarta berupaya lebih dekat dengan warganya. Melalui pembaruan fitur aplikasi Jakarta Kini (JAKI), warga dapat merasakan lebih banyak manfaat, dari layanan darurat, hingga informasi sehari-hari.
Aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui Jakarta Smart City (JSC) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta ini punya 11 fitur baru yang kian canggih sehingga memudahkan masyarakat untuk melaporkan masalah kepada pemerintah.
“Pelaporan melalui JAKI kini lebih cepat ditangani. Saya bisa memantau dan melihat langsung progres laporan, terutama yang perlu perhatian khusus,” terang Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peluncuran kembali JAKI di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari jakarta.go.id, Rabu (28/5/2025).
Pramono menjelaskan, ada 11 fitur tambahan pada JAKI, seperti Layanan Antrean Fasilitas Kesehatan, JKN Mobile, Feedback & Rating, Panggilan Darurat 112, dan Layanan Rumah Singgah yang memudahkan pendamping pasien rumah sakit untuk beristirahat dengan aman dan nyaman. Ada juga Layanan Kapal Jenazah, Notifikasi Peringatan Dini, Cek Ketersediaan Kamar di RS, JakCare, Titik Kantong Parkir, dan Ambulans Gratis.
“Dengan adanya fitur-fitur baru, kami berharap warga dapat segera melapor jika menemukan sesuatu yang perlu ditindaklanjuti. Kami juga menginstruksikan pemasangan 100 titik baru CCTV yang terintegrasi dengan pusat kendali monitoring. Langkah ini bertujuan mempercepat respons petugas dalam tindakan preventif,” ujar Pramono.
Baca juga: 20 CCTV dan 15 Saksi Diperiksa dalam Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, JAKI berhasil menyatukan berbagai layanan publik dalam satu kanal digital.
“Masyarakat kini menuntut kemudahan dan kecepatan. JAKI adalah upaya kami menjawab semua kebutuhan itu,” urainya.
Budi menjamin keamanan identitas pelapor melalui JAKI. Ia berkomitmen untuk menjaga kerahasian identitas di JAKI agar warga tidak segan membuat laporan.
“Kami menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Jadi, silakan masyarakat melapor lewat JAKI,” ucapnya.
Budi menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi kepada petugas yang tidak menindaklanjuti laporan warga. Dinas atau petugas terkait akan disanksi jika laporan yang masuk tidak direspons dalam waktu enam hari.
Sebagai informasi, JAKI diluncurkan pada 2019. Tujuannya, memberi kemudahan akses layanan publik, informasi, dan partisipasi warga secara digital. Pada masa Covid-19, antara 2020-2022, JAKI banyak digunakan masyarakat untuk mendaftar vaksin, tes Covid-19 mandiri, informasi bantuan sosial, informasi ketersediaan kamar rumah sakit, dan JakAmbulans.
Baca juga: 8 Siswa SMP di Kupang Masih Dirawat di Rumah Sakit akibat Keracunan Menu MBG
JAKI mendapat respons positif dari sejumlah pemerintah daerah. Pemprov DKI Jakarta belum lama ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dalam upaya kerja sama memperkuat sistem birokrasi modern dan efisien berbasis digital.
Komitmen Jakarta Smart City (JSC) dalam mengembangkan inovasi digital diganjar penghargaan bergengsi dalam Bravo 500 Summit – Awards 2025 yang diselenggarakan di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Kamis (24/7). JSC dinobatkan sebagai penerima penghargaan dalam kategori ‘Smart City Innovation Leader’ atas keberhasilannya dalam menghadirkan solusi digital yang inovatif, berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi warga Jakarta:
“Tentu ini akan menjadi semangat dan menambah kinerja kami untuk memberikan yang terbaik kepada Jakarta dalam membangun Smart City, melalui inovasi, kolaborasi, dan teknologi,” terang Budi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai institusi dan perusahaan yang memiliki peran penting dalam transformasi digital nasional. Penghargaan ini menegaskan komitmen Jakarta Smart City dalam mendorong inovasi, digitalisasi layanan, serta penguatan kolaborasi teknologi untuk menciptakan kota yang lebih cerdas, efisien, dan inklusif.
Baca juga: Namanya Disebut Mbak Ita di Sidang, Eks Wali Kota Hendi: Saya Siap Dipanggil KPK
Pembaruan JAKI sebagai supperapps yang memberikan layanan terintegrasi dengan banyak fungsi mendapat respons positif dari pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.
Ia mengatakan, JAKI dapat digunakan sebagai perantara komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Oleh karenanya, jika sudah di-upgrade, pemerintah harus bisa merespons keluhan masyarakat sampai masalahnya tuntas.
“Publik akan tambah percaya kepada pemerintah jika laporan mereka ditanggapi dan diselesaikan (masalahnya) sampai tuntas. Tanggapan dari pemerintah juga tidak boleh lama,” kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Agus menambahkan, masalah yang diadukan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan baik dan serius. Ia juga meminta agar setiap masalah atau kritik yang masuk dari masyarakat ditanggapi dengan positif.
“Aplikasi ini akan berjalan dengan baik jika dinas terkait bisa merespons dan menyelesaikan masalah dengan baik pula. Misalnya, jika dijanjikan 1x24 jam, maka harus selesai tepat waktu. Masyarakat juga harus diberi update tentang sejauh mana proses laporan mereka, kendalanya apa, dan kapan bisa diselesaikan,” ujar Agus.
Baca juga: PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
Ia melanjutkan, hal yang juga menjadi tantangan dalam pengoperasian JAKI adalah tahap verifikasi masalah atau aduan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah laporan palsu yang bisa menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Tingkat keamanan JAKI juga harus dijaga agar tidak kena hack. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kebenaran informasi yang diadukan oleh masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan, JAKI adalah “alat” pemerintah yang melibatkan birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa melayani masyarakat dengan lebih totalitas.
“Masyarakat perlu tanggapan yang cepat dari pemerintah. Makanya, birokrasi dan pelayanan JAKI harus serius. Jadi, efektivitasnya bisa diukur ketika aduan warga direspons dengan cepat. Tandanya layanannya baik,” ujar Agus. (Rindu Pradipta Hestya)