Pemprov DKI Jakarta Kaji Strategi Atasi Tawuran dan Macet akibat Proyek Strategis

Kompas.com - 27/06/2025, 13:52 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji sejumlah kebijakan untuk menangani persoalan tawuran dan kemacetan akibat proyek strategis.

Langkah yang dibahas antara lain pelibatan kriminolog dan psikolog, kampanye besar “Jaga Jakarta”, serta pembentukan Satgas Penertiban Tawuran.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran staf khusus (stafsus) gubernur, tenaga ahli gubernur, sekretaris daerah (sekda) dan asisten sekda, serta kepala dinas dan kepala BUMD terkait.

“Tawuran di Jakarta seolah terjadi secara turun-temurun dengan berbagai penyebab. Kehadiran Pemprov DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini benar-benar ditunggu publik,” ujar Koordinator Stafsus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali melalui siaran persnya, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Mengapa Kita Bisa Terlalu Keras pada Diri Sendiri? Ini Kata Psikolog

Pemprov DKI Jakarta mengkaji kerja sama dengan psikolog dan kriminolog dari sejumlah universitas di Jakarta untuk mencari solusi efektif penanganan tawuran.

“Perlu juga enforcement (langkah penegakan) yang kuat. Prinsip broken windows theory, di mana kerusakan kecil langsung ditindak, perlu diterapkan,” kata Wakil Koordinator Stafsus  Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji penanganan melalui kampanye besar #JagaJakarta.

“Patroli rutin Forkopimda dan pemanfaatan CCTV berbasis artificial intelligence (AI) juga perlu dimaksimalkan,” ujar Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga Dicky Soemarno.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan, pendekatan ekonomi dan sosial akan dikaji untuk mengatasi persoalan tawuran. Bahkan, penerapan insentif dan disinsentif akan diupayakan bagi wilayah yang terdapat atau tidak terdapat tawuran.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Remaja Tawuran di Tanah Abang, Temukan Senjata Tajam

Pemprov DKI Jakarta juga mengkaji pembentukan Satgas Penertiban Tawuran.

"Satgas penertiban harus dibentuk, operasi harus tetap dijalankan secara besar-besaran," kata Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia Wisnu Permadi.

Siap berikan sanksi tegas

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengelolaan lalu lintas sesuai dokumen perencanaan.

Langkah itu diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan akibat proyek konstruksi strategis di sejumlah ruas jalan Jakarta, seperti pembangunan MRT, LRT, JSDP, PAM Jaya, dan Harbour Road Toll.

Baca juga: Bali Belajar dari Jakarta Bangun MRT, Benarkah Solusi Kemacetan?

“Kami perlu sensitif dan responsif, serta memiliki empati terhadap masyarakat yang terkena dampak kemacetan. Petugas di lapangan (Dishub) harus hadir untuk mengatur lalu lintas,” tutur Prastowo.

Terkini Lainnya
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com