Pemprov DKI Jakarta Kaji Strategi Atasi Tawuran dan Macet akibat Proyek Strategis

Kompas.com - 27/06/2025, 13:52 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji sejumlah kebijakan untuk menangani persoalan tawuran dan kemacetan akibat proyek strategis.

Langkah yang dibahas antara lain pelibatan kriminolog dan psikolog, kampanye besar “Jaga Jakarta”, serta pembentukan Satgas Penertiban Tawuran.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran staf khusus (stafsus) gubernur, tenaga ahli gubernur, sekretaris daerah (sekda) dan asisten sekda, serta kepala dinas dan kepala BUMD terkait.

“Tawuran di Jakarta seolah terjadi secara turun-temurun dengan berbagai penyebab. Kehadiran Pemprov DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini benar-benar ditunggu publik,” ujar Koordinator Stafsus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali melalui siaran persnya, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Mengapa Kita Bisa Terlalu Keras pada Diri Sendiri? Ini Kata Psikolog

Pemprov DKI Jakarta mengkaji kerja sama dengan psikolog dan kriminolog dari sejumlah universitas di Jakarta untuk mencari solusi efektif penanganan tawuran.

“Perlu juga enforcement (langkah penegakan) yang kuat. Prinsip broken windows theory, di mana kerusakan kecil langsung ditindak, perlu diterapkan,” kata Wakil Koordinator Stafsus  Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji penanganan melalui kampanye besar #JagaJakarta.

“Patroli rutin Forkopimda dan pemanfaatan CCTV berbasis artificial intelligence (AI) juga perlu dimaksimalkan,” ujar Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga Dicky Soemarno.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan, pendekatan ekonomi dan sosial akan dikaji untuk mengatasi persoalan tawuran. Bahkan, penerapan insentif dan disinsentif akan diupayakan bagi wilayah yang terdapat atau tidak terdapat tawuran.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Remaja Tawuran di Tanah Abang, Temukan Senjata Tajam

Pemprov DKI Jakarta juga mengkaji pembentukan Satgas Penertiban Tawuran.

"Satgas penertiban harus dibentuk, operasi harus tetap dijalankan secara besar-besaran," kata Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia Wisnu Permadi.

Siap berikan sanksi tegas

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengelolaan lalu lintas sesuai dokumen perencanaan.

Langkah itu diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan akibat proyek konstruksi strategis di sejumlah ruas jalan Jakarta, seperti pembangunan MRT, LRT, JSDP, PAM Jaya, dan Harbour Road Toll.

Baca juga: Bali Belajar dari Jakarta Bangun MRT, Benarkah Solusi Kemacetan?

“Kami perlu sensitif dan responsif, serta memiliki empati terhadap masyarakat yang terkena dampak kemacetan. Petugas di lapangan (Dishub) harus hadir untuk mengatur lalu lintas,” tutur Prastowo.

Terkini Lainnya
Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Jakarta Maju Bersama
Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Jakarta Maju Bersama
Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

Jakarta Maju Bersama
Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Jakarta Maju Bersama
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com