Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Kompas.com - 07/10/2025, 15:28 WIB
DWN

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com– Kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) tidak hanya memperindah kota, tetapi juga punya fungsi ekologis di tengah padatnya Ibu Kota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menargetkan penataan dan pembangunan 93 RTH yang tersebar di lima wilayah. 

Salah satunya Taman Bugar di Duri Kelapa, Jakarta Barat. Pada Selasa (30/9/2025), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan taman yang dibangun di atas lahan seluas 2.156 meter persegi itu. Pembangunan ini hasil reses salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kenneth Herdiyanto.

“Taman Bugar merupakan contoh bagi daerah lain bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mampu mewujudkan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Pramono, seperti dikutip dari Jakarta.go.id.

Taman Bugar memiliki fungsi utama sebagai sarana olahraga dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti lapangan multifungsi, jogging track, outdoor fitnes, dan playground. Terdapat pula area parkir, bangunan serbaguna, dan tempat duduk yang dapat dipergunakan oleh masyarakat.

“Saya berharap, masyarakat yang ada di sini bisa memanfaatkan fasilitas yang ada secara bebas dan menjaganya bersama,” ucap Pramono.

Kenneth menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta serta Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) yang telah memberikan dukungan. Ia menilai, Jakarta butuh lebih banyak taman untuk memperkuat fungsi paru-paru kota sekaligus wadah interaksi bagi warga.

Baca juga: Melihat Upaya Konservasi Tanaman dan Fauna Endemik Sulawesi di Taman Kehati Sawerigading Wallacea

“Taman yang kami bangun semua dasarnya dari hasil serap aspirasi. Ada warga yang minta, kami cek. Kalau memang tanahnya adalah aset pemerintah, bisa dikerjakan (jadi taman). DPRD berencana mendorong pembangunan taman baru hasil aspirasi masyarakat tahun depan. Mungkin kami tunggu pembahasan anggaran dulu,” jelas Kenneth.

Pembangunan Taman Bugar menelan biaya hingga Rp 2,7 miliar dengan waktu pengerjaan empat bulan, yaitu sejak Juni 2025. Selain fasilitas olahraga, Taman Bugar dilengkapi sistem resapan air untuk mengurangi risiko banjir ketika curah hujan tinggi. 

Pemprov DKI Jakarta bersama Distamhut berencana membangun dan menata RTH di 93 lokasi dengan luas total mencapai 40 hektar. Sebanyak 21 taman akan dibangun baru, sementara 72 lainnya ditata sesuai fungsinya.

Sebagai informasi, pembangunan dan penataan taman telah dilakukan di Jakarta Utara sebanyak 10 lokasi, Jakarta Timur 20 lokasi, dan Jakarta Barat sebanyak 10 lokasi taman. Sedangkan, 11 lokasi taman di Jakarta Pusat telah dikerjakan dan 33 lokasi lainnya di Jakarta Selatan.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta memperbanyak RTH. Menurutnya, pembangunan ataupun penataan taman harus memenuhi standar yang ditetapkan undang-undang serta kebutuhan ekologi bagi Jakarta.

“Memang perlu dilakukan penambahan RTH serta penataan dari yang sudah ada untuk memenuhi standar yang berlaku. Jakarta butuh pengembangan ruang-ruang terbuka yang juga mempertimbangkan fungsi ekologis maupun ekonomi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yayat kepada Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Saat Habitat Rusak, Monyet Liar Serbu Permukiman Kota

Menurut Yayat, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan mengalami masalah keterbatasan “bentang alam” karena kepadatan kota. Hal ini bisa disiasati dengan memanfaatkan aset pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta.

“Bisa dengan memanfaatkan lahan yang berada di bawah jembatan atau jalan tol untuk membangun RTH. Semantara untuk penataan, seperti yang dilakukan di kawasan Barito, juga bisa dilakukan sebagai pengembangan destinasi wisata serta peningkatan fungsi taman dari sisi ekonomi,” jelasnya.

Terkait penggunaan lahan resesi, seperti di Taman Bugar, Yayat menilai cara itu dapat dilakukan untuk menambah jumlah RTH. Bisa juga dengan memanfaatkan lahan terbatas dengan fungsi maksimal.

“RTH vertikal bisa menjadi alternatif. Ada banyak contohnya, seperti resapan air, roof garden, vertical garden, atau kolam retensi,” ucap Yayat.

Agar RTH bisa berkelanjutan, Yayat menyarankan ada peningkatan pengawasan yang melibatkan komunitas dan masyarakat. Pembangunan dan penataan taman juga harus mempertimbangkan lokasi dan fungsinya. 

Ia juga menyarankan pemerintah memperhatikan akses menuju ke taman. Selain itu, untuk menarik perhatian masyarakat, Pemprov DKI Jakarta dapat menggelar aneka kegiatan menarik bekerja sama dengan berbagai pihak. 

Baca juga: Waduk Giri Kencana Direvitalisasi, Bakal Dijadikan RTH

Yayat menyebut keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan RTH. Hal ini agar maintenance taman tetap terjaga, termasuk fasilitas serta kehidupan tanaman yang ada di dalamnya.

“Keberlangsungan taman juga penting. Jadi dua arah. Pemerintah menyediakan, sementara masyarakat menjaga,” tuturnya. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com