Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Kompas.com - 10/10/2025, 15:36 WIB
DWN

Editor

JAKARTA, KOMPAS.COMKelurahan Kapuk, Jakarta Barat sejak lama dikenal sebagai wilayah yang luas dan padat penduduk karena dihuni oleh ratusan ribu warga.

Sebagai wilayah dengan kepadatan tinggi, Kelurahan Kapuk menghadapi berbagai dinamika, seperti pelayanan birokrasi yang kurang optimal akibat terlalu banyak warga yang harus dilayani. Bayangkan saja, sekitar 175.000 penduduk bergantung hanya pada satu kantor kelurahan untuk mengurus beragam administrasi.

Risan Mustar (61), warga yang telah menetap di Kelurahan Kapuk selama puluhan tahun menuturkan, pengurusan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau BPJS Kesehatan sering memakan waktu lama karena antrean sangat panjang.

“Warga harus antre lama sekali. Layanan juga jadi terhambat karena jumlah warga yang harus dilayani sangat banyak, sementara petugas di Kantor Kelurahan Kapuk terbatas. Kadang sehari tidak selesai jadi, harus balik lagi besok,” kata Risan kepada Kompas.com, Kamis (9/10/2025).

Padatnya penduduk di Kelurahan Kapuk juga memunculkan persoalan lain. Misalnya, saat pembagian bantuan sosial yang  berpotensi ricuh karena antrean terlalu panjang.

Baca juga: Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

“Karena ramai sekali, warga suka tidak sabaran dan berdesakan. Ini sering terjadi. Belum lagi warga yang tidak mendapatkan bansos karena tidak terdata oleh pihak RT atau RW. (Suasana) bisa semakin ruwet, lah,” jelas Risan.

Oleh sebab itu, Risan menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang memekarkan Kelurahan Kapuk. Langkah ini diyakini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Waktu itu, sudah ada pihak RT dan RW yang menjelaskannya. Sejauh ini, warga memberikan respons yang baik,” ucapnya.

Risan berharap, setelah pemekaran, proses administrasi seperti penggantian alamat di KTP atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjalan lancar. Ia juga berharap pemekaran wilayah membuka akses bagi warga ikut merasakan berbagai program pembangunan.

“Warga Kapuk berharap dapat merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Misalnya, tempat tinggal yang lebih baik, akses air bersih, dan sanitasi yang memadai. Semoga dengan pelayanan publik yang lebih efisien, pemerintah mudah mengetahui kondisi masyarakat di sini dan apa saja yang perlu ditingkatkan,” ucap Risan.

Baca juga: Gandeng GoTo, Pemkot Solo Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

Upaya tingkatkan layanan publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan pemekaran kawasan padat penduduk Kelurahan Kapuk di Kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025). Reza Pratama Putra/Beritajakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan pemekaran kawasan padat penduduk Kelurahan Kapuk di Kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).

Pemprov DKI Jakarta resmi membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur, pada Selasa (30/9/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pemekaran dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, 175.000 jiwa merupakan angka yang sangat besar dibandingkan dengan 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Untuk itu, saya langsung menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,” kata Pramono, seperti diberitakan oleh Jakarta.go.id, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan jawaban atas aspirasi warga yang sudah disuarakan sejak 1990.

“Ini saatnya dilakukan pemekaran. Setelah menunggu dan berdiskusi dengan pejabat terkait, kami akan urus. Namun, saat ini masih menunggu Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan kode wilayah resmi,” jelas Pramono.

Baca juga: Danantara Bakal Gandeng Pemprov DKI Kembangkan PLTSA Mulai November 2025

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berencana melengkapi wilayah baru tersebut dengan berbagai fasilitas publik, seperti kantor kelurahan baru, posyandu, dan pos pemadam kebakaran.

“Saya minta wali kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan.  Mudah-mudahan, masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” ucap Pramono.

Terkait pembaruan data maupun urusan administrasi, Pramono meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir karena seluruh proses pergantian kartu identitas tidak dikenakan biaya.

“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap dan seluruh prosesnya gratis. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen bisa berjalan dengan baik,” tegas Pramono.

Sebagai informasi, Kelurahan Kapuk memiliki luas sekitar 572,62 hektar, terdiri atas 221 RT dan 16 RW. Berdasarkan data dari Kompas.com, setidaknya ada 555.330 kepala keluarga (KK) yang bermukim di wilayah ini.

Baca juga: Pertamina Drilling Bangun Sumur Air Bersih, Dimanfaatkan 58 Kepala Keluarga di Minas Jaya Siak

Setelah pemekaran dilakukan, wilayah pelayanan di Kelurahan Kapuk dibagi menjadi tiga. Kelurahan Kapuk Timur akan melayani sekitar 36.200 jiwa dengan cakupan area 197,28 hektar, dan akan berlokasi di eks Kantor KPKP Jakarta Barat.

Adapun Kelurahan Kapuk Selatan, yang memiliki luas 223,09 hektar akan melayani 79.998 jiwa. Kantor kelurahan baru akan dibangun di lahan Taman Melati II. Untuk Kelurahan Kapuk (induk) tetap berada di Jalan Kapuk Raya dengan cakupan wilayah 141,11 hektar. Kantor ini akan melayani sekitar 59.176 jiwa. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com