KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta terus memperkuat tata kelola pemantauan kualitas udara berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keberadaan 111 stasiun pemantau kualitas udara ( SPKU) aktif yang terintegrasi di seluruh wilayah ibu kota. Hal ini sekaligus menjadikan Jakarta sebagai kota dengan sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi dan terluas di Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan bahwa sistem pemantauan tersebut merupakan kombinasi antara stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (low-cost sensor/LCS) yang dipasang di berbagai titik strategis.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara real-time dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep dalam keterangan resminya, Senin (27/10/2025).
Baca juga: 10 Negara dengan Udara Terbersih di Dunia 2025, Ada Indonesia?
Jaringan pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra dari sektor swasta.
Asep menambahkan, seluruh data dari SPKU terhubung ke portal publik udara.jakarta.go.id, yang menampilkan data kualitas udara terkini berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Melalui portal itu, masyarakat dapat memantau kondisi udara harian, melihat peta sebaran sensor, mengetahui wilayah dengan ISPU terbaik dan terburuk, serta memperoleh rekomendasi aktivitas bagi kelompok umum maupun sensitif.
“Jakarta telah membuktikan bahwa tata kelola data yang terbuka dan terintegrasi tidak hanya memperkuat kebijakan berbasis bukti, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk hidup lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Asep.
Baca juga: Tata Kelola Data Jadi Tantangan Penerapan E-Government di Indonesia
Lebih lanjut, ia menyebut Jakarta juga tengah menyiapkan early warning system (EWS) untuk polusi udara sebagai langkah antisipatif dan responsif terhadap potensi peningkatan pencemaran.
“Melalui sistem peringatan dini ini, warga akan mendapatkan informasi kualitas udara secara real-time hingga tiga hari ke depan, lengkap dengan rekomendasi langkah mitigasi seperti memakai masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan,” jelas Asep.
Untuk memperkuat tata kelola data kualitas udara, Pemprov DKI telah menggelar forum lintas daerah bersama pemerintah daerah (pemda) Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Forum tersebut sekaligus bertujuan untuk mendukung peningkatan kemampuan teknis daerah sekitar, khususnya dalam memantau dan mengelola data kualitas udara.
Menanggapi kerja sama Pemprov DKI dengan pemda Bodetabek, Direktur Clean Air Asia Indonesia Ririn Radiawati Kusuma mengatakan bahwa Jakarta dapat berperan sebagai pionir dengan memberikan dukungan teknis maupun hibah alat pemantauan ke daerah sekitar, serta berbagi data lintas batas wilayah.
”Dengan berbagi praktik baik seperti ini, kita bisa membangun sistem pemantauan yang saling terhubung, karena udara bersih adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu daerah saja,” jelasnya.
Baca juga: Riset Ahli: Udara Bersih Asia Timur Justru Ungkap Wajah Asli Krisis Iklim
Sementara itu, Ketua Departemen Geofisika dan Meteorologi Institut Pertanian Bogor (IPB), Ana Turyati menilai, langkah Jakarta memperluas sistem pemantauan kualitas udara merupakan contoh penting bagi kota-kota lain di Indonesia.
Ia menegaskan, pemantauan kualitas udara yang baik memastikan data yang dihasilkan akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan berguna bagi kebijakan publik.
“Dari data tersebut, kita bisa menilai tren pencemaran, efektivitas kebijakan, sekaligus memberikan peringatan dini bagi masyarakat,” ucap Ana.
Ia menambahkan, desain jaringan stasiun pemantau udara di kawasan perkotaan idealnya mencakup beragam karakteristik wilayah, mulai dari kawasan permukiman padat, industri, titik lalu lintas padat, hingga perbatasan kota.
Baca juga: Pemantauan Udara Dilakukan untuk Mencari Pendaki Hilang di Gunung Manglayang
Dengan begitu, hasil pemantauan dapat menggambarkan kondisi udara secara menyeluruh dan representatif.
“Pemantauan udara bukan sekadar mencatat angka, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pengendalian polusi yang akurat dan terukur,” tegas Ana.
Senada dengan Ana, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Edward Nixon Pakpahan menegaskan pentingnya data pemantauan kualitas udara yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah, terutama saat kualitas udara memburuk.
Baca juga: 10 Kota dengan Kualitas Udara Paling Bersih di Asia Tenggara, Satu di Indonesia
Menurut Edward, kebijakan lingkungan tidak bisa dibuat berdasarkan asumsi semata. Data yang valid menjadi landasan utama untuk menentukan langkah mitigasi yang efektif dan cepat, termasuk pemberian peringatan dini kepada masyarakat.
“Ketika kualitas udara menurun, keputusan harus berbasis bukti, bukan perkiraan. Karena itu, keandalan data menjadi hal yang sangat krusial,” katanya.
Edward mengungkapkan, KLH kini telah memasang 12 stasiun pemantau di Jabodetabek dan berencana memperluas cakupan pemantauan, khususnya di daerah dengan tingkat polusi tinggi.
Rencana tersebut akan dieksekusi melalui integrasi jaringan pemantauan hybrid yang menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk stasiun referensi milik pemerintah daerah, BMKG, sektor swasta, hingga lembaga penelitian.
Baca juga: Dosen Undip Kembangkan Alat Pemantau Kualitas Udara Seharga Rp 20 Juta Per Unit
“Dengan sistem terintegrasi ini, pemantauan bisa dilakukan secara real-time dan memberikan gambaran kualitas udara yang lebih komprehensif di tingkat regional,” ujar Edward.