Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Kompas.com - 05/04/2026, 10:22 WIB
Aditya Mulyawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian Refused Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta pada Kamis (2/4/2026). Agenda ini menjadi ruang diskusi untuk membahas pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan, termasuk persoalan kebauan setelah fasilitas tersebut sempat berhenti beroperasi sementara.

Agenda tersebut turut dihadiri jajaran camat dan lurah di wilayah Cakung serta Tim Kerja yang terdiri dari perwakilan RW dari Kelurahan Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng. Hadir pula ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Mochammad Chaerul, serta Haryo S Tomo sebagai narasumber diskusi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengoperasian RDF Plant Rorotan. Meski demikian, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan agar fasilitas tersebut dapat beroperasi secara optimal.

"Niat kami adalah menghadirkan fasilitas pengolahan sampah yang baik. Kami berupaya untuk menjadikan RDF Plant Rorotan sebagai salah satu fasilitas pengolahan sampah yang bisa diandalkan masyarakat dengan tetap memperhatikan semua dampak lingkungan dan sosial," katanya.

Asep menambahkan, mitigasi kebauan dilakukan dengan memastikan agar pengangkutan sampah menggunakan truck compactor tahun terbaru 2024 dan 2025 sesuai standar, serta melalui pos pemantauan untuk memastikan truk yang masuk ke RDF Plant Rorotan memenuhi persyaratan seperti tidak menimbulkan ceceran lindi.

Selain itu, Asep berharap keberadaan Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasioan RDF Plant Jakarta dapat terus memberikan masukan agar pengelolaan RDF Plant Rorotan semakin baik. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi.

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang mendukung kehadiran fasilitas ini. Saya pun berterima kasih kepada Tim Kerja yang senantiasa memberikan aspirasi kepada kami agar pengoperasian RDF plant bisa lebih baik,” ucap Asep.

Sebagai informasi, RDF Plant Rorotan sempat dihentikan sementara untuk evaluasi menyusul adanya aspirasi masyarakat. Fasilitas ini terakhir kali menerima sampah pada 25 Maret 2026 dan berperan sebagai alternatif tempat pengolahan sampah dengan mempertimbangkan pembatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang yang terdampak longsor.

Tantangan dan terobosan pengelolaan sampah

Masalah sampah di ibu kota dinilai sebagai persoalan fundamental yang perlu segera ditangani. Hal tersebut disampaikan oleh ahli lingkungan dari ITB, Mochammad Chaerul.

Dalam forum rakor, ia menyebut pengolahan sampah membutuhkan terobosan, mengingat volume sampah yang terus meningkat.

Menurut Chaerul, RDF plant merupakan salah satu teknologi yang relatif cepat dan mampu menangani sampah dalam jumlah besar.

"Dibanding teknologi pengolahan sampah yang lain, karakteristik RDF plant sesuai dengan kebutuhan. RDF plant bisa diandalkan dalam mengatasi sampah Jakarta karena memiliki reduksi dan efisiensi yang besar," katanya.

Chaerul menjelaskan, tidak semua sampah di tingkat masyarakat dapat diolah atau didaur ulang. Oleh karena itu, RDF plant menjadi solusi alternatif yang dijalankan secara paralel dengan sistem pengolahan sampah yang sudah ada. 

“Setiap sistem pengolahan sampah pasti memiliki dampak lingkungan. Akan tetapi, RDF Plant Rorotan selalu berupaya mengatasinya dengan menyiapkan langkah mitigasi, termasuk pengolahan lindi, masalah kebauan, dan lainnya,” ucap Chaerul.

Secara kajian ilmiah, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah secara hierarki seharusnya dimulai dari sumber pertama, yaitu rumah tangga. 

Sementara itu, sistem pengelolaan sampah terdiri atas lima aspek, yakni peraturan, kelembagaan, pembiayaan, teknis operasional, dan peran serta masyarakat. Tersedianya fasilitas pengolahan sampah seperti RDF Plant merupakan aspek teknis, tetapi hanya mampu menyelesaikan 20 persen. Masih dibutuhkan aspek lainnya, termasuk peran masyarakat.

“Fokus pengelolaan sampah adalah mengurangi sampah di pemrosesan akhir. Prioritas tertingginya adalah prevention, reduce, reuse, recycle, waste to energy, dan pemrosesan akhir. RDF plant masuk dalam waste to energy karena mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif,” jelas Chaerul.

Ia menambahkan, tantangan pengelolaan sampah di perkotaan seperti Jakarta tidak hanya terkait teknologi, tetapi juga ketersediaan lahan, penegakan hukum, dan peran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

“Dengan adanya RDF plant yang dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat mendorong peran aktif masyarakat mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga agar sistem (pengolahan sampah) yang ada berjalan efektif dan berkelanjutan,” papar Chaerul.

Di sisi lain, potensi kebauan juga terus dipantau melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dipasang di delapan titik di sekitar RDF Plant Rorotan, antara lain Metland Menteng, SDN Cakung Timur 05, Jakarta Garden City Shinano, SMKN 4 Jakarta Utara, SDN Rorotan 03, Rusun Rorotan, Taman Sungai Kendal, dan Taman RW 09 Rorotan Kelinci. 

DLH Jakarta didampingi tenaga ahli juga telah menyelesaikan kolokasi atau kalibrasi lapangan terhadap SPKU tersebut. Kolokasi bertujuan menghasilkan data pemantauan yang lebih akurat dan sesuai dengan dinamika lingkungan. Saat ini masyarakat dapat mengakses data kebauan dari SPKU secara online dan real time. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com