JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian Refused Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta pada Kamis (2/4/2026). Agenda ini menjadi ruang diskusi untuk membahas pengolahan sampah di RDF Plant Rorotan, termasuk persoalan kebauan setelah fasilitas tersebut sempat berhenti beroperasi sementara.
Agenda tersebut turut dihadiri jajaran camat dan lurah di wilayah Cakung serta Tim Kerja yang terdiri dari perwakilan RW dari Kelurahan Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng. Hadir pula ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Mochammad Chaerul, serta Haryo S Tomo sebagai narasumber diskusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengoperasian RDF Plant Rorotan. Meski demikian, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan agar fasilitas tersebut dapat beroperasi secara optimal.
"Niat kami adalah menghadirkan fasilitas pengolahan sampah yang baik. Kami berupaya untuk menjadikan RDF Plant Rorotan sebagai salah satu fasilitas pengolahan sampah yang bisa diandalkan masyarakat dengan tetap memperhatikan semua dampak lingkungan dan sosial," katanya.
Asep menambahkan, mitigasi kebauan dilakukan dengan memastikan agar pengangkutan sampah menggunakan truck compactor tahun terbaru 2024 dan 2025 sesuai standar, serta melalui pos pemantauan untuk memastikan truk yang masuk ke RDF Plant Rorotan memenuhi persyaratan seperti tidak menimbulkan ceceran lindi.
Selain itu, Asep berharap keberadaan Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasioan RDF Plant Jakarta dapat terus memberikan masukan agar pengelolaan RDF Plant Rorotan semakin baik. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi.
“Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang mendukung kehadiran fasilitas ini. Saya pun berterima kasih kepada Tim Kerja yang senantiasa memberikan aspirasi kepada kami agar pengoperasian RDF plant bisa lebih baik,” ucap Asep.
Sebagai informasi, RDF Plant Rorotan sempat dihentikan sementara untuk evaluasi menyusul adanya aspirasi masyarakat. Fasilitas ini terakhir kali menerima sampah pada 25 Maret 2026 dan berperan sebagai alternatif tempat pengolahan sampah dengan mempertimbangkan pembatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang yang terdampak longsor.
Masalah sampah di ibu kota dinilai sebagai persoalan fundamental yang perlu segera ditangani. Hal tersebut disampaikan oleh ahli lingkungan dari ITB, Mochammad Chaerul.
Dalam forum rakor, ia menyebut pengolahan sampah membutuhkan terobosan, mengingat volume sampah yang terus meningkat.
Menurut Chaerul, RDF plant merupakan salah satu teknologi yang relatif cepat dan mampu menangani sampah dalam jumlah besar.
"Dibanding teknologi pengolahan sampah yang lain, karakteristik RDF plant sesuai dengan kebutuhan. RDF plant bisa diandalkan dalam mengatasi sampah Jakarta karena memiliki reduksi dan efisiensi yang besar," katanya.
Chaerul menjelaskan, tidak semua sampah di tingkat masyarakat dapat diolah atau didaur ulang. Oleh karena itu, RDF plant menjadi solusi alternatif yang dijalankan secara paralel dengan sistem pengolahan sampah yang sudah ada.
“Setiap sistem pengolahan sampah pasti memiliki dampak lingkungan. Akan tetapi, RDF Plant Rorotan selalu berupaya mengatasinya dengan menyiapkan langkah mitigasi, termasuk pengolahan lindi, masalah kebauan, dan lainnya,” ucap Chaerul.
Secara kajian ilmiah, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah secara hierarki seharusnya dimulai dari sumber pertama, yaitu rumah tangga.
Sementara itu, sistem pengelolaan sampah terdiri atas lima aspek, yakni peraturan, kelembagaan, pembiayaan, teknis operasional, dan peran serta masyarakat. Tersedianya fasilitas pengolahan sampah seperti RDF Plant merupakan aspek teknis, tetapi hanya mampu menyelesaikan 20 persen. Masih dibutuhkan aspek lainnya, termasuk peran masyarakat.
“Fokus pengelolaan sampah adalah mengurangi sampah di pemrosesan akhir. Prioritas tertingginya adalah prevention, reduce, reuse, recycle, waste to energy, dan pemrosesan akhir. RDF plant masuk dalam waste to energy karena mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif,” jelas Chaerul.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan sampah di perkotaan seperti Jakarta tidak hanya terkait teknologi, tetapi juga ketersediaan lahan, penegakan hukum, dan peran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.
“Dengan adanya RDF plant yang dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat mendorong peran aktif masyarakat mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga agar sistem (pengolahan sampah) yang ada berjalan efektif dan berkelanjutan,” papar Chaerul.
Di sisi lain, potensi kebauan juga terus dipantau melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dipasang di delapan titik di sekitar RDF Plant Rorotan, antara lain Metland Menteng, SDN Cakung Timur 05, Jakarta Garden City Shinano, SMKN 4 Jakarta Utara, SDN Rorotan 03, Rusun Rorotan, Taman Sungai Kendal, dan Taman RW 09 Rorotan Kelinci.
DLH Jakarta didampingi tenaga ahli juga telah menyelesaikan kolokasi atau kalibrasi lapangan terhadap SPKU tersebut. Kolokasi bertujuan menghasilkan data pemantauan yang lebih akurat dan sesuai dengan dinamika lingkungan. Saat ini masyarakat dapat mengakses data kebauan dari SPKU secara online dan real time. (Rindu Pradipta Hestya)