Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Kompas.com - 21/05/2026, 10:45 WIB
Ruby Rachmadina,
DWN

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat jumlah Rukun Warga (RW) kumuh di ibu kota turun dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW pada 2026 atau berkurang 52 persen. Angka ini berasal dari pendataan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan pada 2025 dan difinalisasi pada 2026. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemprov DKI masih punya pekerjaan rumah karena terdapat 211 RW kumuh, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

“Hampir semua kelurahan sudah saya kelilingi dari total 267 kelurahan. Memang beberapa wilayah di Jakarta Barat, seperti Tambora dan sekitarnya, masih menjadi perhatian dan kami akan turun langsung menangani hal itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan program peningkatan kualitas permukiman telah dilaksanakan sejak 2018. Adapun pendekatan penataan dilakukan secara terpadu yang meliputi aspek fisik lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi.

Baca juga: Sunset di Kebun, Cara Edukasi Lingkungan lewat Musik

“Kami melakukan perbaikan jalan dan saluran lingkungan, pembangunan IPAL dan MCK komunal, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, serta penyediaan sarana dan prasarana utilitas lainnya. Selain itu, terdapat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui CSR Baznas (Bazis) DKI Jakarta dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat,” ujar Kelik dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018, identifikasi kawasan kumuh ditentukan melalui tujuh aspek penilaian, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

“Sebuah RW dinyatakan keluar dari kategori kumuh jika skor penilaian kekumuhannya berada di bawah ambang batas atau masuk kriteria tidak kumuh berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” tambah Kelik.

Penanganan kawasan kumuh di Jakarta dilakukan melalui beberapa pola sesuai kondisi RW, yakni pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali. Sebagian besar penanganan dilakukan melalui pola pemugaran. 

Baca juga: Terbakar saat Demo Agustus, Pemugaran Sayap Barat Grahadi Telan Rp 12,7 Miliar

Sementara itu, pola peremajaan dilakukan melalui penataan menyeluruh terhadap hunian warga beserta prasarana, sarana, dan utilitas kawasan. Pola tersebut telah diterapkan di Kampung Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi.

Adapun pola permukiman kembali diterapkan pada kawasan yang dinilai tidak memungkinkan dipertahankan karena faktor tata ruang maupun keselamatan warga. Salah satu contohnya adalah relokasi warga Kampung Bukit Duri ke Rusun Tumbuh Kembang Cakung dan sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Sebagian besar penanganan dilakukan melalui pola pemugaran atau peningkatan kualitas kawasan RW kumuh agar lingkungan menjadi lebih layak huni,” urai Kelik.

Pemprov DKI Jakarta secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk penataan kawasan kumuh melalui berbagai program peningkatan kualitas permukiman. Total anggaran yang telah digelontorkan sejak 2018 hingga 2025 mencapai sekitar Rp 1,9 triliun. Dengan demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahun berada di kisaran Rp 200 miliar.

Menurut Kelik, kendala terbesar dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta antara lain tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan, pembangunan prasarana dan sarana permukiman, persoalan kesesuaian tata ruang, serta legalitas kepemilikan tanah.

Baca juga: Desakan Warga Citatah Bandung Barat Gagal, Jalur Truk Tambang Tetap Lewati Permukiman

Penurunan jumlah RW kumuh turut berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan. Akses terhadap pengembangan ekonomi menjadi lebih baik, tingkat kesehatan warga meningkat karena kualitas lingkungan permukiman lebih sehat, serta risiko banjir berkurang berkat sistem drainase yang lebih lancar.

Penataan Kawasan Kumuh Harus Berkelanjutan 

Meski capaian penataan kawasan kumuh cukup signifikan, pengamat tata kota Bakti Setiawan mengingatkan agar penanganan tidak hanya berfokus pada perubahan fisik kawasan.

“Suatu wilayah belum sepenuhnya dapat dikatakan bebas dari kekumuhan apabila persoalan dasar, seperti sanitasi, kondisi sosial, dan ekonomi masyarakat belum ikut diperbaiki,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Bakti menilai penanganan kawasan kumuh perlu mencakup aspek mendasar, seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK), drainase, pengelolaan sampah, hingga kepadatan permukiman. “Aspek dasar penting, tetapi jangan lupa dimensi manusia, sosial, dan ekonominya,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com