Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Kompas.com - 27/05/2026, 10:38 WIB
Ruby Rachmadina,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Label "sekolah negeri nomor satu, swasta nomor dua atau sebaliknya" yang bertahun-tahun melekat di benak warga Jakarta mulai dikikis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperluas Program Sekolah Gratis hingga sekolah swasta.

Langkah Pemprov DKI ini diambil untuk meruntuhkan sekat eksklusivitas yang sering memicu perang urat syaraf setiap musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selama ini, ketatnya persaingan masuk sekolah negeri kerap menyisakan cerita pilu bagi siswa yang tersingkir karena keterbatasan daya tampung. Di sisi lain, memilih sekolah swasta sering kali jadi momok menakutkan bagi dompet orangtua akibat bayang-bayang uang pangkal dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang selangit.

Melalui kebijakan sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa urusan biaya tidak boleh lagi menjadi penjara bagi hak anak untuk belajar.

"Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi warga, sekaligus memastikan setiap anak di Jakarta memperoleh layanan pendidikan inklusif, berkeadilan, dan berkualitas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Hampir Putus Sekolah, Ajeng Kini Kejar Mimpi Jadi Perawat Berkat Sekolah Gratis

Suntikan dana total Rp 253,6 miliar dari Pemprov DKI Jakarta untuk Program Sekolah Swasta Gratis, selain membebaskan biaya bagi siswa, juga meng-upgrade kualitas sekolah swasta. Dana yang mengalir dapat dialokasikan untuk membenahi fasilitas kelas, meningkatkan kompetensi guru, hingga memperkaya ekosistem belajar mengajar.

Nahdiana menyebut kontribusi sekolah swasta sangat vital, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk yang belum terjangkau fasilitas sekolah negeri. Menurutnya, subsidi ini datang dengan komitmen ketat karena diawasi berlapis melalui monitoring, evaluasi, hingga verifikasi lapangan.

Ada syarat yang wajib dipenuhi sekolah swasta mitra, yaitu wajib berizin resmi, mengantongi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terakreditasi, serta aktif menerima dana Badan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun terakhir.

"Pada prinsipnya, satuan pendidikan penerima Program Sekolah Swasta Gratis dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun dari peserta didik,” tegas Nahdiana.

Baca juga: Sekolah Gratis, Cee Kee Tak Lagi Khawatir, Mama Bisa Nabung Buat Saya Kuliah”

Jangan sampai salah sasaran

Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam romantisme "gratis untuk semua" tanpa akurasi data di lapangan. Ia menilai, subsidi penuh idealnya diprioritaskan bagi masyarakat di bawah garis kemiskinan atau rentan miskin.

Menurut Cecep, skema penggratisan harus dipilah secara berkeadilan, yaitu gratis plus beasiswa bagi yang sangat membutuhkan, gratis saja bagi kelas menengah, dan tetap berbayar bagi kelompok mapan.

“Tidak adil juga kalau orang mampu, maaf ya, misalnya anak menteri atau anak pengusaha sekolah di swasta, lalu biayanya ditanggung pemerintah. Saya kira kurang pas. Harus ada pemilahan yang presisi agar anggaran tepat sasaran,” tuturnya.

 

Terkini Lainnya
Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

Jakarta Maju Bersama
Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Jakarta Maju Bersama
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com