Pemprov DKI Putihkan Ribuan Ijazah, Pastikan Anak Bisa Sekolah Tinggi

Kompas.com - 02/07/2025, 09:45 WIB
DWN

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta terus mengupayakan pemerataan pendidikan bagi warganya melalui berbagai program. Selain pemberian dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Ungul (KJMU), Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan penebusan ijazah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, bantuan ini bertujuan mendorong siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sekaligus menjadi bekal untuk meraih masa depan lebih baik.

“Saya meyakini, salah satu cara memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga adalah melalui pendidikan. Maka, tugas saya sebagai Gubernur Jakarta adalah membantu dan melayani pelajar agar dapat meraih cita-cita setinggi mungkin,” kata Pramono, seperti dikutip dari jakarta.go.id, Selasa (3/6/2025).

Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta Cyril Roul menyampaikan, program penebusan ijazah merupakan bentuk kepedulian nyata Pemprov DKI Jakarta terhadap masa depan anak-anak. Terlebih program ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya tertahan karena masalah administrasi.

“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluangnya hanya karena kendala ekonomi,” kata Cyril saat menyerahkan bantuan Tahap I di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025). 

Baca juga: Soal Bayar Zakat Pakai Saham dan Kripto, BAZNAS: Tunggu Fatwa MUI

Pada Tahap I yang berlangsung April 2025, Pemprov DKI Jakarta bersama BAZNAS BAZIS DKI menyerahkan bantuan pemutihan ijazah kepada 117 lulusan dengan nilai Rp 596.422.200. Untuk Tahap II, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025, sebanyak 371 ijazah yang tertahan telah diserahkan.

Sementara pada Tahap III Juni 2025, bantuan pemutihan ijazah diberikan kepada 827 siswa dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Hingga saat ini, tercatat 1.315 siswa telah menerima bantuan pemutihan ijazah dengan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. Proses pemutihan dilakukan melalui verifikasi kelayakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di lima wilayah administrasi. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pemutihan 6.652 ijazah pada 2025.

Program pemutihan ijazah mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian. Menurutnya, banyak warga yang tidak mampu menebus ijazah karena kondisi ekonomi. Justin berharap program ini dapat dilaksanakan secara merata agar semakin banyak warga yang merasakannya. 

“Program ini merupakan bukti nyata dari kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada warga yang terdampak ekonomi dan berdampak pada sektor pendidikan. Program-program seperti ini pasti kami dukung dan langsung disetujui di Komisi E,” ujar Justin.

Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Hilangnya Dokumen Penting Dinas Pendidikan Maluku

Jangan jadikan siswa “korban”

Penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap III tahun 2025 kepada 827 siswa di SMK Miftahul Falah, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). DOK. Pemprov DKI Jakarta Penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap III tahun 2025 kepada 827 siswa di SMK Miftahul Falah, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Praktisi pendidikan Itje Chodijah mendukung program pemutihan ijazah bagi siswa kurang mampu. Menurutnya, ijazah merupakan modal anak untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau untuk bekerja.

“Untuk lanjut SMP dan SMA, butuh ijazah. Mau kerja juga butuh ijazah. Menurut saya, seharusnya memang tidak boleh ada penahanan ijazah. Ini membebankan siswa serta merusak mental dan batin anak,” kata Itje kepada Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Meski mendukung program pemutihan ijazah, ia berharap ada tindakan preventif agar tidak terjadi lagi penahanan ijazah yang justru membuat anak tertekan. Ijte menilai, masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh anak, tetapi memerlukan keterbukaan orangtua dan kendali dari pihak sekolah.

“Penahanan ijazah ini seperti paradoks di dunia pendidikan. Kenapa harus dikenakan semacam penalti justru ketika anak akan lulus? Padahal ini bukan salah anak, tetapi karena ketidakmampuan orangtuanya untuk menyelesaikan kewajiban administrasi di sekolah. Sementara sekolah seakan membiarkannya dengan tidak memberikan peringatan dulu,” jelas Itje.

Ia menyarankan adanya perubahan aturan sekolah, seperti memberikan peringatan kepada orangtua siswa setahun sebelum kelulusan agar dapat mempersiapkan biaya, serta sekolah dapat mencarikan jalan keluar.

Baca juga: Prabowo Beri Pesan ke Anak Sekolah di Jeddah, Apa Isinya?

“Sekolah bisa membuat data anak-anak yang terindikasi masalah biaya, lalu buat pertemuan dengan orangtua atau walinya. Sekolah bisa mengusulkan metode subsidi atau gotong royong dengan orangtua murid lain yang mampu. Bisa juga dengan sistem cicil agar ketika anak lulus, sudah selesai (administrasi),” ujar Itje.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi aturan penahanan ijazah, khususnya di Jakarta sebagai salah satu kota dengan sistem pendidikan maju. Itje juga berharap bantuan pendidikan bisa terus berlanjut agar anak-anak dapat memperoleh haknya tanpa hambatan.

“Jangan sampai anak-anak yang ingin lanjut sekolah jadi korban dari permasalahan yang disebabkan oleh orang dewasa. Sebab, cara ini sangat tidak baik. Tidak boleh ada lagi tindakan yang merugikan anak dan menjadikan mereka sebagai korban, justru saat ingin mengenyam pendidikan,” ucap Itje. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com