Pemprov DKI Gratiskan Transum untuk 15 Golongan, Pengamat: Bantu Pangkas Ongkos Bepergian

Kompas.com - 22/07/2025, 14:28 WIB
DWN

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Menggunakan transportasi umum (transum) di Jakarta kian hari kian mudah dan menyenangkan. Apalagi, bagi 15 golongan masyarakat yang mendapat fasilitas gratis naik transum dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Cyirl Raol Hakim, menjelaskan, transum gratis mencakup Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Transjakarta. Tak hanya untuk rute Jakarta, tetapi juga dari dan ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Bodetabek).

“Program ini berhubungan dengan daerah luar Jakarta, maka Dishub Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah tersebut. Hal ini penting agar mereka tahu rencana yang kami lakukan,” ujar pria yang akrab disapa Chico Hakim ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, program transum gratis secara resmi diluncurkan pada 7 Mei 2025. Ini merupakan wujud nyata Pemprov DKI dalam memperluas akses layanan publik, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan mendorong keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang inklusif, efisien, dan terintegrasi secara digital. Melalui penerapan teknologi, masyarakat kini dapat menikmati layanan transportasi massal yang lebih mudah diakses,” jelas Syafrin.

Layanan transportasi gratis kepada 15 golongan merupakan salah satu program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. 

Baca juga: Rano Karno Ingin SMK Jakarta Perkuat Kurikulum Bahasa Inggris dan AI

Warga yang masuk ke dalam 15 golongan dapat langsung mendaftar melalui Bank Jakarta, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Warga juga dapat menggunakan aplikasi untuk melakukan pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, serta aktivasi Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta, baik fisik maupun digital. 

Berikut 15 golongan penerima layanan transportasi gratis dari Pemprov DKI Jakarta:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS

2. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta

3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

4. Karyawan bergaji upah minimum provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rusunawa

6. Tim Penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK)

7. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Raskin domisili Jabodetabek

9. Anggota (Tentara Nasional Indonesia) TNI dan Polri

10. Veteran 

11. Penyandang disabilitas

12. Lansia di atas 60 tahun

13. Pengurus rumah ibadah

14. Pendidik (Pendidikan Anak Usia Dini) PAUD

15. Juru pemantau jentik atau Jumantik

Kesiapan infrastruktur transportasi di Jakarta 

Halte Petukangan D?MASIV
DOK. Pemprov DKI Jakarta Halte Petukangan D?MASIV

Transum gratis untuk 15 golongan mendapat perhatian khusus dari pengamat transportasi, Sony Sulaksono Wibowo. Menurutnya, Jakarta sudah tepat menjalankan program ini karena infrastrukturnya memadai serta covering area angkutan umum yang sangat luas.

“Hampir 95 persen daerah Jakarta dan sekitarnya sudah terhubung dengan moda transportasi yang memadai. Anggarannya cukup, infrastrukturnya siap. Jadi, warga yang dari atau ke Jakarta sudah mendapatkan akses yang baik untuk bepergian,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Sony menilai 15 golongan yang mendapat layanan transportasi gratis rata-rata dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Dengan memberikan transportasi gratis, golongan masyarakat ini sangat terbantu karena dapat bepergian dengan biaya minim.

Baca juga: Syarat Nominal Saldo Kartu E-Money Layanan Transportasi Gratis Jakarta 24 April 2025

“Ini juga bentuk dorongan pemerintah agar 15 golongan mau berpindah ke transportasi umum. Tentunya hal ini berdampak baik kepada masyarakat karena cost untuk bepergian lebih murah, terutama bagi yang tinggal di kawasan Bodetabek,” ujarnya.

Sony meminta Pemprov DKI agar memberlakukan aturan ketat kepada pengguna kendaraan pribadi, khususnya pemilik kendaraan dari kelompok masyarakat menengah ke atas.

“Jika kelompok menengah ke bawah didorong untuk naik kendaraan umum, maka yang (kelompok) menengah ke atas juga harus diberikan aturan. Misalnya, dengan secepatnya menerapkan electronic road pricing (ERP), tarif parkir yang mahal, dan aturan.ganjil-genap yang lebih tertib. Jadi, harus dua sisi dan inklusif,” jelasnya.

Pemberian transportasi gratis dirasakan manfaatnya oleh Aniek, warga di Condet, Jakarta Timur. Ia suka naik transum gratis karena termasuk 15 golongan yang digratiskan, yaitu lansia di atas 60 tahun.

“Saya sering pakai fasilitas ini. Terakhir, saya naik dari Pantai Indah Kapuk (PIK) sampai ke Alam Sutera,” kata Aniek kepada Kompas.com.

Menurutnya, layanan ini amat membantu dirinya dalam bepergian. Aniek mengaku kerap mengunjungi keluarga yang lokasinya di perbatasan Jakarta. “Jadi, lebih murah karena transumnya gratis. Paling saya keluar ongkos ojol kalau haltenya terlalu jauh,” jelas Aniek. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Jakarta Maju Bersama
Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Jakarta Maju Bersama
Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

Jakarta Maju Bersama
Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Jakarta Maju Bersama
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com