Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan, Pemprov DKI Jakarta Tambah Kuota Penerima KJP Plus dan KJMU

Kompas.com - 18/06/2025, 10:40 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Pronvinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui pemutakhiran data. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dari pemutakhiran yang dilakukan, jumlah penerima KJP Plus meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Pada tahap pertama 2025, tercatat 707.622 siswa penerima KJP Plus, sementara pada periode yang sama tahun lalu mencapai 523.622 siswa.

Peningkatan jumlah penerima KHP Plus tersebut disertai dengan kenaikan anggaran KJP Plus yang mencapai Rp 3,2 triliun pada 2025.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Rany Mauliani, mengatakan, pihaknya mendukung anggaran serta kebijakan yang menunjang pendidikan gratis berkualitas dan inklusif untuk anak-anak Jakarta.

“Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun masa depan lebih baik. Saya berharap, penerima KJP Plus dapat memanfaatkannya untuk meraih masa depan lebih cerah,” kata Rany, seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Cara Registrasi Antrean Pasar Jaya KJP 2025 Online

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengalihkan anggaran sarapan gratis untuk menambah kuota KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU). Ia telah melakukan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional agar bisa terealisasi.

“Kami alihkan untuk memperbesar kapasitas KJP Plus. Sementara untuk KJMU yang dulu sempat terhambat, kami pastikan akan terus diberikan setiap tahunnya hingga lulus dari bangku perkuliahan dengan syarat nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) yang dipertahankan tetap baik,” ujar Pramono seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Rabu (12/3/2025).

Selain penambahan anggaran, Pramono juga membuka posko pengaduan di 44 kecamatan untuk meningkatkan layanan KJP Plus dan KJMU. Dengan posko ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi jika mengalami kendala dalam proses pendataan dan penerimaan KJP Plus serta KJMU.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko mengatakan, langkah ini menjadi solusi atas keterbatasan ruang dan waktu layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, yang selama ini menjadi pusat pelayanan utama KJP Plus dan KJMU.

Baca juga: Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 SD-SMA, Bantuan hingga Rp 450.000 Per Bulan

 

Ia berharap, posko tersebut dapat memberikan kemudahan dan layanan yang cepat, transparan, serta tepat sasaran.

“Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga yang ingin mengetahui status KJP Plus atau KJMU, sekaligus sebagai tempat menyampaikan keluhan atau kendala administrasi. Posko ini dikelola langsung oleh instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujar Sarjoko.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah memperbarui data penerima KJP. Sebelumnya, terdapat penurunan sebanyak 525.000 siswa. Namun, jumlahnya diperbarui sehingga bertambah menjadi 705.000 siswa.

Sementara itu, untuk penerima KJMU, jumlahnya mencapai 15.000 penerima. Dari pembaruan data yang dilakukan, diperkirakan jumlahnya akan bertambah menjadi 20.000 pada 2026.

Jakarta barometer akses pendidikan

Terlihat para pelajar SMA yang menerima secara simbolis KJP Plus Tahun 2025 DOK. Pemprov DKI Jakarta Terlihat para pelajar SMA yang menerima secara simbolis KJP Plus Tahun 2025

Praktisi pendidikan, Itje Chodijah, menilai pemutakhiran data penerima bantuan KJP Plus dan KJMU adalah langkah tepat. Sebab, sebagai kota besar, kebutuhan akses pendidikan yang merata harus diutamakan.

“Masalah akses pendidikan merupakan tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Kebutuhan akses pendidikan memang selalu meningkat. Hal ini harus jadi perhatian untuk segera diatasi mengingat wajib belajar 12 tahun sudah mulai digalakkan,” kata Itje kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Terkait penambahan jumlah penerima KJP Plus dan KJMU, ia menilai banyak faktor yang mendorong hal ini.

Faktor pertama, jumlah anak usia sekolah yang semakin bertambah. Kedua, masyarakat merasakan langsung manfaat bantuan. Ketiga, upaya pemutakhiran data membuat penyaluran bantuan jadi tepat sasaran.

“Pemutakhiran data yang dilakukan sudah sangat baik. Hanya saja, harus ada proses validasi yang sesuai dan tidak boleh asal-asalan. Penerima bantuan harus yang benar-benar membutuhkan, sesuai kriteria. Jangan sampai yang tidak berhak malah dapat bantuan,” ujarnya.

Baca juga: Beasiswa KJMU Jakarta Diperluas, Bisa Sampai S3

Itje juga menilai, pengalihan dana sarapan gratis untuk KJP Plus dan KJMU adalah keputusan yang baik. Menurutnya, secara pragmatis, biaya sekolah lebih penting ketimbang sarapan yang masih bisa diupayakan oleh orangtua murid.

“Jika regulasinya diizinkan, saya rasa langkah ini merupakan keputusan yang bijak. Karena tanpa sarapan gratis, orangtua masih bisa mengupayakan makan untuk anaknya. Sedangkan untuk masuk sekolah, tidak semudah itu. Mengingat dana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berkurang, jadi cara ini bisa jadi alternatif,” ucapnya.

Itje juga menyarankan agar pengelolaan data penerima bantuan memanfaatkan bantuan teknologi. Selain mempermudah pengawasan, pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence (AI) akan membantu pengolahan data lebih presisi, termasuk untuk menemukan data valid terkait penerima bantuan.

Bahkan, menurut Itje, penggunaan AI dapat meminimalisasi “permainan data” yang kerap menjadi masalah dalam menetapkan penerima KJP Plus dan KJMU.

Dari sisi penerima, pemantauan lewat AI juga mendorong siswa menjadi lebih bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan yang telah diterima.

Baca juga: Dana KJMU 2025 Bulan Januari-Juni Sudah Cair, Ada Bantuan Rp 9 Juta

Menurutnya, pengolahan data secara manual sangat mudah dimanipulasi. Dengan bantuan AI, pemutakhiran data akan lebih baik daripada cara manual. Pengecekan data juga dapat lebih mudah dilakukan karena semua data siswa terhimpun di big data.

“Dengan data yang valid, harusnya tidak ada lagi anak di Jakarta yang tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Jakarta harus jadi barometernya agar mampu mewujudkan wajib belajar 12 tahun untuk semua anak,” tegas Itje. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Segera Dibuka, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Siap Jadi Magnet Wisata Baru

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Pemprov DKI Genjot Pembangunan Rusunawa, Pengamat: Langkah Strategis yang Realistis

Jakarta Maju Bersama
Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Dipadati Pengunjung, Kebun Binatang Ragunan Jadi Magnet Baru Wisata Malam Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Berjuang Masuk Top 50 Kota Global lewat Pintu Budaya

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Ruang Publik Baru Ikon Jaksel

Jakarta Maju Bersama
Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Warga Sambut Baik Pemekaran Kapuk, Harap Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Mudah

Jakarta Maju Bersama
Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Taman Bugar Diresmikan, Jakarta Perkuat Paru-Paru Kota 

Jakarta Maju Bersama
Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Relaksasi Pajak DKI Dongkrak Perekonomian Masyarakat 

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Sekolah Lansia di Jakarta Dukung Kehidupan Lebih Bermakna di Usia Senja

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com