KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo, atau yang akrab disapa Jekek, memastikan bahwa ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayahnya akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja setiap lima tahun, hingga mencapai usia pensiun.
Akan tetapi, perpanjangan kontrak tersebut bergantung pada kinerja dan kompetensi guru yang bersangkutan, sesuai dengan sistem penilaian yang berlaku.
"Selama kinerja dan kompetensi guru PPPK baik dan sesuai dengan kebutuhan instansi, kontrak mereka akan diperpanjang," kata Jekek.
"Oleh karena itu, para guru PPPK harus memastikan kinerjanya tetap optimal untuk dapat memperpanjang kontrak mereka," ujar Jekek dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Gaji Guru Naik di 2025, Guru di NTT Harapkan Kepastian Penyaluran
Pernyataan tersebut disampaikan Jekek saat bertatap muka dengan sekitar 3.400 guru PPPK di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (26/11/2024).
Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi para guru PPPK untuk menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai status kontrak setelah lima tahun bekerja.
Pada kesempatan tersebut, Jekek memberikan penjelasan bahwa Pemkab Wonogiri akan terus memperpanjang kontrak bagi guru PPPK yang memiliki kinerja baik.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Periode I di SSCASN
"Jika kinerjanya baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri pasti akan terus memperpanjang kontraknya. Kita membutuhkan sekitar 7.000 guru di Wonogiri, dan 3.400 di antaranya sudah berstatus PPPK," jelasnya.
Saat ini, jumlah guru PPPK di Kabupaten Wonogiri mencapai sekitar 3.400 orang yang mengajar di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh wilayah.
Sementara itu, sekitar 3.600 guru lainnya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Berapa Gaji Dosen PNS di Perguruan Tinggi Negeri?
Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri tidak akan menambah jumlah guru PNS yang dapat menggeser posisi guru PPPK, melainkan akan mengisi kekosongan guru PNS hanya apabila ada pensiun.