KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih kepada Pemkab Wonogiri yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri FX Pranata di Hotel Le Méridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ombudsman RI menerapkan metode penilaian melalui pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik atau tangible, dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Berdasarkan penilaian pada Mei-September 2024, Pemkab Wonogiri mendapatkan nilai 99,71 dan meraih Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi atau Zona Hijau.
Rincian nilai yang didapat Pemkab Wonogiri adalah Dinas Pendidikan yang mendapat nilai 99,65, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Eromoko I dengan nilai 99,65, dan Puskesmas Wonogiri dengan nilai 100,00.
Baca juga: Program CMK dan IMK Pemkab Wonogiri Masuk Nominasi IGA 2024
Kemudian, Dinas Sosial yang mendapat nilai 99,65, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 99,65
Nilai tersebut juga menempatkan Pemkab Wonogiri sebagai juara satu dari 416 kabupaten yang dinilai.
Najih menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dari total 416 kabupaten yang dinilai, 339 kabupaten masuk dalam Zona Hijau, 55 berada di Zona Kuning, dan 22 kabupaten masuk dalam Zona Merah.
"Ombudsman memberikan tiga peringkat teratas dalam kategori tersebut, yaitu Kabupaten Wonogiri dengan nilai 99,71, Kabupaten Sukoharjo dengan nilai 99,36, dan Kabupaten Tuban dengan nilai 99,03," ujar Najih.
Baca juga: Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Wonogiri Bagikan Seragam Gratis untuk Belasan Ribu Siswa
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, penghargaan tersebut diraih melalui kerja sama kolektif antara Pemkab Wonogiri dan masyarakat, terutama dalam fungsi pelayanan.
"Kami memberi ruang terbuka kepada siapapun untuk ikut bertata kelola pemerintahan. Ini capaian kolektif semua pihak, pemerintah lewat aparatur sipil negara (ASN) kami dan juga masyarakat," kata Jekek, sapaan akrab Bupati Wonogiri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/11/2024).
Selain itu, Jekek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan sumbang saran dan kritikan kepada Pemkab Wonogiri.
"Kami juga menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan sumbang saran dan kritikan," ujarnya.
Sebagai informasi, hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 menunjukkan peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi atau Zona Hijau, ketimbang 2023.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Gandeng LPS untuk Atasi Krisis Air Bersih, Wabup Setyo Sampaikan Apresiasi
"Hasil penilaian kepatuhan 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah pada Zona Hijau dan penurunan jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” papar Najih.
Ia melanjutkan, hasil penilaian mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan pada 2021-2024.
“Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis dari 179 penyelenggara pada 2021, menjadi 494 pada 2024,” imbuhnya.