KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia mengajak ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) agar tidak melanggar aturan netralitas yang berlaku.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, selain menjaga netralitas sebagai perangkat pemerintahan. Ini termasuk bagaimana bersikap dan berperilaku yang mencerminkan prinsip netral, dengan bijak bermedia sosial, serta meneliti setiap informasi dengan saksama,” ujar Jekek, sapaan akrabnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/10/2024).
“Kita harus waspada terhadap berita bohong, kampanye hitam, dan praktik money politics yang sering muncul dalam setiap pesta demokrasi,” sambungnya.
Baca juga: Banyak Dinasti Politik di DPR, Peneliti BRIN: Tanda Regresi Demokrasi
Pernyataan tersebut disampaikan Jekek saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Netralitas Pelaksanaan Pilkada di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Wonogiri, Selasa (24/9/2024).
Ia menegaskan bahwa menjaga objektivitas dan kejujuran adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam proses berdemokrasi, serta merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Wonogiri terhadap hasil pilkada.
Jekek menyatakan bahwa kontestasi politik adalah bagian dari mekanisme berdemokrasi yang mencerminkan kedaulatan rakyat dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan ke depan melalui jalur politik.
Baca juga: Pilkada Sukabumi, Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Paslon MAJU
Meskipun proses tersebut sudah sering dilakukan, kata dia, beberapa prinsip dasar perlu terus diingatkan agar menjadi pegangan yang kuat.
Menurut Jekek, pilkada Wonogiri yang dijadwalkan pada 27 November 2024 adalah ujian kedewasaan politik bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Wonogiri.
“Kesadaran untuk menjaga dan memastikan kelancaran pilkada yang tertib harus datang dari semua elemen masyarakat, bukan hanya dari para pelaksana. Hal ini hanya bisa terwujud jika regulasi dan aturan main ditaati dan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Jekek juga menekankan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai elemen penting dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, yang telah menyampaikan berbagai regulasi yang harus diikuti, termasuk larangan, sanksi, dan ketentuan lainnya dengan jelas.
Baca juga: PBB: Regulasi Intervensi Karhutla Indonesia Lebih Baik dari Rusia dan AS
“Oleh karena itu, semua unsur pemerintahan harus mematuhi aturan yang ada. Masyarakat kini cukup cerdas dan mampu memberikan penilaian terhadap sikap dan perilaku aparatur pemerintah,” tuturnya.
Jekek menegaskan bahwa sejauh ini, tata nilai dalam berdemokrasi yang baik telah ditunjukkan oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wonogiri.
Ia berharap edukasi berpolitik yang sehat ini dapat terus diwariskan kepada generasi-generasi mendatang.