KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau Jekek mengingatkan jajarannya bahwa kasus kekerasan seksual pada anak masih banyak terjadi di Kabupaten Wonogiri.
“Saat ini kita masih melihat adanya kasus (kekerasan seksual) yang menimpa anak-anak kita di Kabupaten Wonogiri. Untuk itu, perlu adanya satu ikhtiar bersama, agar ke depan kasus-kasus yang sama akan dapat ditekan,” kata Jekek melalui siaran persnya, Kamis (13/6/2024).
Hal tersebut disampaikan Jekek usai melantik dua pejabat eselon II di Graha Personalia Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rabu (12/6/2024).
Dua pejabat yang dilantik, yakni Kurnia Listiyarini sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Kabupaten Wonogiri serta Mubarok sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.
Baca juga: Dinkes Wonogori Luncurkan ILP, Bupati Jekek Sebut ILP Dekatkan Akses Kesehatan ke Masyarakat
Kepada Kepala Dinas PPKB P3A baru, Jekek berpesan untuk mencetuskan inovasi-inovasi baru agar kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak dapat ditekan.
"Terlebih Dinas PPKB P3A secara spesifik membidangi masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Wonogiri Antonius Purnama Adi mengatakan pihaknya sementara menunjuk Nunik Haryuni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri.
Usai mutasi dua pejabat eselon tersebut, Anton mengatakan, terdapat enam jabatan eselon II yang kosong.
"Enam jabatan yang kosong, yakni Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri harus meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
"Permohonan izin dilakukan untuk mengadakan lelang jabatan pada enam posisi jabatan eselon II tersebut," ucapnya.