KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo berharap adanya integrasi kebijakan anggaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov), dan pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sebab anggaran daerah belum mampu mendukung pembangunan daerah dengan maksimal.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Joko dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2024).
Joko atau yang akrab disapa Jekek menuturkan bahwa perencanaan yang dituangkan dalam RPJMP, RPJMD, dan RPJPP pada kesempatan tersebut belum maksimal.
"Untuk itu, kita didorong secara konstitusi harus menyelesaikan rencana pembangunan jangka panjang. Problem besarnya apakah sudah ada integrasi kebijakan yang bisa dilakukan antara pusat, provinsi, dan kabupaten,” ujar Jekek melalui siaran persnya, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: DBD Makan Korban di Wonogiri, 43 Kasus, 3 Orang Meninggal
Jekek membuat perumpamaan, jika bantuan keuangan yang masuk ke desa sebesar Rp 48 miliar, tetapi tidak ada perencanaan, maka menyebabkan anggaran tidak efisien dan menjadi persoalan bersama.
Tidak hanya itu, Jekek juga mengomentari rumusan penetapan dana alokasi umum (DAU) untuk daerah yang hanya berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk. Menurutnya, hal tersebut dapat merugikan kabupaten yang memiliki wilayah cukup luas.
”Sebuah daerah yang memiliki wilayah cukup besar seperti Wonogiri dengan geografis dan topografis terbagi menjadi 25 kecamatan, 251 desa, dan 43 kelurahan, sudah dipastikan bahwa rumusan DAU yang hanya menghitung luas wilayah dan jumlah penduduk merugikan kabupaten dengan teritorial yang cukup luas,” ungkap Jekek.
Jekek menambahkan bahwa rencana pembangunan di sisi lain memerlukan pemerataan untuk keseimbangan di daerah. Dengan begitu, infrastruktur bisa menjadi capaian kolektif yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Baca juga: Kasus Mayat Bayi Terbungkus Mukena di Wonogiri, Pelaku Menyesal
”Jadi, usulan kami, integrasi ini tidak hanya di perencanaan. Integrasi harus bisa melakukan klasterisasi mana wilayah yang teritorialnya cukup luas dan mana wilayah yang terteorial kecil. Maka semestinya DAU memiliki rumusan objektif,” tuturnya.
Jekek juga berpendapat, bila perencanaan yang dibahas secara rutin tidak didukung dengan perencanaan anggaran yang progresif dan visioner, seluruh perencanaan yang ada dalam RJPP, RPJMD, dan RKPD hanya menjadi sebuah dokumen konstitusi.
Meski tidak mendapat anggaran sesuai harapan, Jekek mengungkapkan, Pemkab Wonogiri masih tetap dapat mengukir prestasi. Salah satunya adalah mendapatkan skor tertinggi di Jawa Tengah dalam reformasi sumber daya manusia (SDM) berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Tidak hanya itu, Kabupaten Wonogiri juga selalu menjadi juara satu dalam hal perencanaan pembangunan daerah di Jawa Tengah, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masuk tiga besar, hingga juara pertama tata kelola anggaran daerah.
Baca juga: Operasi Pekat di Wonogiri, 22 Pasangan Tak Resmi Diamankan
Meskipun memiliki banyak prestasi, Kabupaten Wonogiri juga memiliki keterbatasan, salah satunya anggaran yang tidak sesuai dengan cakupan wilayah.
”Keterbatasan yang dimiliki Wonogiri ini adalah adoh ratu cedak watu. Semestinya ini harus di potret bahwa Wonogiri punya komitmen yang luar biasa untuk memenuhi tanggung jawab dan fungsi kewenangan sebaik-baiknya,” ucap Jekek.
“Problem besarnya adalah keterbatasan anggaran yang kami miliki tidak sesuai dengan cakupan wilayah yang kami miliki, sehingga proses improvisasinya tidak bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, dibutuhkan solusi integrasi anggaran dan bukan hanya integrasi program,” jelasnya.