KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo megatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Mereka perlu mendapat pengakuan dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat dan pemenuhan hak-hak sebagai penyandang disabilitas,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (24/8/2023).
Dia mengatakan itu saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga), Rabu (23/8/2023).
Dengan begitu, kata bupati yang akrab disapa Jekek itu, para penyandang disabilitas mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat.
Terlebih, saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Wonogiri sebanyak 10.873 jiwa.
Baca juga: Bupati Jekek Sebut Trans Jateng Solo-Wonogiri Jadi Solusi Transportasi Murah bagi Masyarakat
Jekek memaparkan, upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Wonogiri, antara lain mengalokasikan anggaran untuk penyandang disabilitas di organisasi perangkat daerah (OPD), yakni dinas sosial, dinas ketenagakerjaan (disnaker), dinas pariwisata, kepemudaan dan olahraga (disparpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan melalui dana desa.
Selain itu, Pemkab Wonogiri juga memenuhi kuota dua persen tenaga kerja difabel di sektor industri.
Tak hanya itu, Pemkab Wonogiri juga meningkatkan kemandirian difabel di bidang wirausaha mandiri melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun kelompok melalui Kelompok Usaha Bersama (Kube).
“Kami juga meningkatkan peran aktif disabilitas dalam pembangunan dan pemberdayaan melalui organisasi di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/ kelurahan,” jelasnya Jekek.
Baca juga: Tingkat Stunting Wonogiri Tinggal 8 Persen, Bupati Jekek: 2024 Zero Stunting
Selain itu, lanjut Jekek, Pemkab Wonogiri mendukung kepemilikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
Untuk itu, Pemkab Wonogiri memastikan terakomodasinya kepesertaan penyandang disabilitas dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), verifikasi dan validasi berkala Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Seluruh tindakan dan program tersebut dilandasi semangat kebersamaan, ‘Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri’ dan untuk mewujudkan visi masyarakat Maju, Mandiri, Sejahtera,” katanya.
Jekek menambahkan, Kabupaten Wonogiri berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama pada 2021. Pada 2022, Kabupaten Wonogiri berhasil naik menjadi Kategori Madya.
Jekek menyebutkan, pencapaian tersebut menjadi penyemangat bagi segenap stakeholders untuk terus bekerja memerangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Solo-Wonogiri PP Bakal Bisa Naik Trans Jateng Per 8 Agustus 2023, Tarif Mulai Rp 2.000
Selain itu, kata dia, para stakeholder di Wonogiri terus berupaya mencegah terjadinya eskalasi yang menimbulkan dampak berantai yang tidak dikehendaki semua pihak.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengetahui penyebab tingginya angka disabilitas di Wonogiri.
“Selain pendampingan kepada anak penyandang disabilitas, kami harus mencari hulunya atau penyebab jumlah penyandang disabilitas di Wonogiri yang signifikan,” katanya.
Bintang meyakini, terdapat hal-hal tertentu yang menjadi penyebab angka disabilitas di Wonogiri tinggi sehingga perlu diteliti.
Dia manilai, anak-anak penyandang disabilitas di Wonogiri memerlukan pendampingan sejak lahir agar mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak seperti anak-anak lain.
Baca juga: Bupati Jekek Optimis Kabupaten Wonogiri Bebas Rumah Tidak Layak Huni Pada 2024
Dengan demikian, program menyejahterakan penyandang disabilitas tidak lagi dilakukan secara parsial sehingga semua pihak harus berkolaborasi dan saling bersinergi mendampingi disabilitas.