KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah (Jateng).
Opini WTP tersebut diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho kepada Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Jumat (5/5/2023).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan, Opini WTP itu bisa diperoleh berkat kerja kolektif jajarannya serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, sebutnya, Opini WTP itu harus tetap dimaknai sebagai tekad Pemkab Wonogiri untuk memperbaiki manajerial kerja.
Baca juga: Peringati Hardiknas 2023, Bupati Jekek Sebut Sektor Pendidikan Jadi Poros Utama Tingkatkan SDM
"Pemkab Wonogiri tidak hanya meraih Opini WTP delapan kali, tetapi juga rekomendasi temuan yang disampaikan BPK dalam LHP itu semakin sedikit," tutur pria yang akrab disapa Jekek itu melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
“Tetapi rekomendasi temuannya yang menjadi kualifikasi khusus. Semakin turun rekomendasinya. Sekarang tiga rekomendasinya yang harus ditindaklanjuti. Dahulu pertama kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), ada 21 catatan yang harus ditindaklanjuti,” sambungnya.
Jekek menyebut, tiga catatan yang harus ditindaklanjuti, yakni berupa kelebihan bayar, piutang pajak, dan aset. Saat ini, tiga catatan itu sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah Pemkab Wonogiri.
“Semuanya sudah kami tindaklanjuti. Berarti secara umum manajerial kamu sudah baik,” kata Jekek.
Menurut Jekek, meraih opini WTP menjadi representasi tata kelola manajerial yang baik di bidang sumber daya manusia, anggaran, dan keuangan pemerintah daerah. Dengan demikian, opini WTP harus menjadi kekuatan semua elemen untuk menjadikan Wonogiri maju, mandiri dan sejahtera.
“Opini WTP ini juga pertanggungjawaban akuntabilitas tata kelola anggaran pemerintah kepada rakyat. Karena pertanggungjawaban akuntabilitas tata kelola anggaran itu disusun dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah yang di dalamnya ada capaian tata kelola keuangan dan kinerja SDM,”jelas Jekek.
Jekek mengatakan, sejak dilantik sebagai Bupati Wonogiri pada 2016 lalu, opini LKPD saat itu dalam posisi wajar dengan pengecualian. Untuk itu, dirinya langsung membuat strategi dengan perombakan manajerial SDM berbasis meritokrasi.
Bagi Jekek, opini WTP menjadi salah satu target tertinggi dalam tata kelola anggaran keuangan daerah. Namun, Pemkab Wonogiri masih memiliki target lain berupa penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit.
Baca juga: Tangis Kades Jekek Nganjuk, 4 Warganya Tewas dalam Kecelakaan di Tol Boyolali
Agar kemiskinan dapat turun menjadi satu digit, kata Jekek, Pemkab Wonogiri fokus pada pengelolaan anggaran dengan satu basis potensi tepat sasaran.
Tak hanya itu, tata kelola anggaran juga harus dapat dipertanggungjawabkan agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho mengatakan, dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK telah melakukan beberapa pengujian, yaitu pengujian analitis, pengujian pengendalian, dan pengujian substantif atas transaksi dan
saldo.
“Pengujian dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo, kepatuhan terhadap
perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas implementasi sistem
pengendalian intern,” jelasnya.
Baca juga: Foto Mesum Dua ASN Wonogiri Beredar di Medsos, Bupati Jekek: Itu Nakalnya Telat
Hari juga berharap agar pimpinan DPRD dapat memanfaatkan informasi dalam LHP guna mendorong pemkab lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD secara transparan dan akuntabel.