KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menjawab sorotan berbagai pihak terkait pemberian 295 unit kendaraan dinas operasional untuk sejumlah kepala desa (kades) di Wonogiri.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memiliki berbagai dasar sehingga aspirasi kepala desa untuk mendapatkan kendaraan operasional direalisasikan pada 2023.
“Kalau bicara desa maka Pemkab Wonogiri memiliki basis indikator capaian kinerja kepala desa sehingga mendasari Pemkab Wonogiri merealisasikan usulan dari kepala desa berkaitan dengan pengadaan kendaraan operasional baru,” katanya dalam siaran pers, Rabu (5/4/2023).
Salah satu dasar alasan yang menjadi tolak ukur adalah torehan prestasi para kepala desa sehingga Pemkab Wonogiri menyabet juara tata kelola dana desa terbaik se-Jawa Tengah dua kali berturut-turut pada 2020 dan 2021.
“Pengadaan sepeda motor di Kabupaten Wonogiri dalam mengambil kebijakan publik ada dasar pertimbangan dan urgensitas dari kebijakan yang kami ambil untuk langkah strategis,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Beli 294 Motor N-Max untuk Semua Kades dan Lurah, Habiskan Anggaran Rp 9 Miliar
Selain itu, Bupati yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, prestasi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa terbaik se-Jawa Tengah dalam dua tahun berturut-turut bukan tanpa alasan.
Dia memaparkan, para kepala desa bersama jajarannya mampu membantu Pemkab Wonogiri menurunkan angka kemiskinan turun, meningkatkan indeks pembangunan manusia, membantu perbaikan infrastruktur di desa, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya itu, kata Jekek, tingkat stunting di Wonogiri juga menurun lantaran kerja keras kepala desa dan lurah.
Dia pun menepis anggapan tentang pengadaan sepeda motor baru bagi kepala desa dan lurah sebagai pemborosan.
Pasalnya, pembelian sepeda motor baru sebagai bagian penghargaan Pemkab Wonogiri kepada desa atas capaian prestasinya dalam mengelola anggaran dengan baik.
“Kenapa permohonan inventaris sepeda motor baru itu kami setujui? Karena desa sudah menunjukkan kinerja,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jika tata kelola anggaran banyak desa di Wonogiri bermasalah dan tidak memenuhi ketaatan asas tetapi menerima sepeda motor, maka hal itu bisa dikatakan pemborosan.
“Ini sudah menunjukkan kinerja, bahkan Pemkab Wonogiri mendapatkan tambahan alokasi anggaran Rp 39 miliar untuk dana desa,” imbuh Jekek.
Adapun capaian tersebut membuat Pemkab Wonogiri mendapatkan reward sebesar 4 persen atau tambahan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk dana desa.
Dari reward itu, Pemkab Wonogiri memberikan apresiasi kepada para kepala desa atas capaian mereka berupa pembelian 295 unit kendaraan dinas operasional baru dengan total anggaran Rp 9,4 miliar.
Baca juga: Bupati Jekek Tegaskan Wonogiri Manfaatkan KPJ untuk Tekan Angka Kematian Bayi
Dasar pertimbangan lainnya adalah kondisi kendaraan operasional yang lama sudah berumur 12 tahun sehingga dianggap tidak layak digunakan lagi. Terlebih, kondisi topografi Kabupaten Wonogiri bergunung-gunung.
Jekek berharap, bantuan kendaraan operasional itu dapat membenahi indeks desa membangun masing-masing desa.
Indeks desa membangun itu akan diketahui melalui penambahan jumlah desa mandiri, desa berkembang, dan desa maju.
Untuk saat ini, jumlah desa mandiri di Wonogiri sebanyak 37 desa, desa maju sebanyak 162, dan desa berkembang sebanyak 32 desa.
Terkait pilihan warna merah, Jekek mengatakan, hal itu bukan bagian dari pencitraan. Menurutnya, masyarakat sudah cerdas untuk menentukan sikap dalam berpolitik dengan melihat program-program yang diwujudkan pemerintah di masyarakat.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Segera Saluran BLT DBHCHT, Bupati Jekek: Masing-masing KPM Dapat Rp 1,2 Juta
“Tidak ada politisasi terkait warna kendaraan. Kalau warna merah itu kami representasikan sebagai sebuah semangat ‘Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri untuk Mewujudkan Wonogiri yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera’. Itu filosofinya,” ungkap Jekek.
“Karena kalau bicara langit pasti warna biru. Kalau bicara semangat pasti identik dengan warna merah, bukan warna lainnya,” imbuhnya.