KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo meminta warga Wonogiri untuk tidak berspekulasi membeli obat-obatan di toko obat atau warung apabila anak-anaknya mengalami sakit.
“Hal itu dapat menimbulkan potensi masalah baru. Langsung saja untuk dibawa ke fasilitas kesehatan ( faskes) terdekat agar segera mendapatkan obat dari tenaga kesehatan ( nakes),” ungkap Joko Sutopo dalam keterangan persnya, Senin (24/10/2022).
Dengan begitu, kata dia, bisa mencegah terjadinya kasus kematian lagi akibat gagal ginjal akut di Kabupaten Wonogiri.
Pria yang akrab disapa Jekek tersebut mengatakan, himbauan tersebut diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih waspada setelah terjadi satu kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut di Kabupaten Wonogiri.
“Terlebih saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri sudah memiliki faskes di seluruh kecamatan. Jadi, kalau ada anak yang sakit, langsung saja dibawa ke faskes, jangan beli obat sendiri di toko obat atau warung.
“Selain itu perhatikan juga apakah obat tersebut sudah ada rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM). Maka semuanya harus mempunyai kewaspadaan dan ekstra waspada khusus,” jelas Jekek.
Baca juga: Bupati Jekek: Lebih dari 70 Persen Desa di Wonogiri Sudah Jadi Desa Tangguh Bencana
Orang nomor satu di Pemkab Wonogiri tersebut meminta kepada seluruh camat untuk menyosialisasikan kembali terkait penyakit gagal ginjal akut di wilayahnya masing-masing.
“Sudah kami gaungkan. Kebetulan hari ini ada rapat dengan camat, maka kami sisipkan permasalahan serius itu. Dengan demikian dapat segera disosialisasikan melalui instrumen yang dimiliki camat. Selain itu, para faskes dan nakes pun sudah siap di masing-masing wilayah,” ujar Jekek.
Tak hanya itu, Jekek juga sudah menyosialisasikan kepada beberapa apotek, toko obat, dan tenaga kesehatan (nakes) untuk lebih ekstra hati-hati dalam memberikan pelayanan terhadap peristiwa kesehatan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri.
Hal itu dilakukan setelah BPOM dan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) mengeluarkan rekomendasi obat-obatan yang dilarang peredarannya setelah terjadi ratusan kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut.
Baca juga: Dinkes: Ada 12 Kasus Gagal Ginjal Akut di Banten, 6 Meninggal Dunia
“Instruksi dari BPOM dan Kemenkes telah dirangkai dalam bentuk surat edaran yang kemudian disampaikan kepada semua pihak. Sehingga para dokter dan paramedis bisa mengacu hasil dari Kemenkes dan BPOM dalam merekomendasikan penggunaan obat,” ujar Jekek.
Jekek melanjutkan, pihaknya mengimbau pula kepada masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau faskes agar lebih ekstra hati-hati, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan.
“Diharapkan dapat kembali memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, dan aktivitas anak dengan melakukan pendampingan yang lebih optimal,” ucap Jekek.
Dengan kesiapan nakes dan sarana, kata Jekek, pihaknya optimis akan selalu meng-update kasus gagal ginjal akut. Terlebih peristiwa ini sudah menjadi konsumsi pemberitaan di media.
Baca juga: Bupati Jekek Bagikan Seragam Gratis untuk 22.441 Siswa di Wonogiri
“Untuk menjadikan semua pihak meningkatkan kewaspadaan, nakes dan sarana sudah disiapkan untuk membuka ruang aduan dan informasi, serta monitoring agar peristiwa sekecil apapun dapat dilakukan identifikasi," ujar Jekek.
"Setelah itu, akan dilakukan proses pemetaan sekaligus mengambil langkah-langkah preventif, antisipasi, promotif, dan kuratif,” kata Jekek.
Ia mengatakan, Pemkab Wonogiri kini sedang fokus dalam penanganan dan pencegahan hingga antisipasi kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut.
Untuk itu, diharapkan warga yang memiliki anak dengan kondisi membutuhkan perawatan agar segera membawa ke faskes terdekat.
“Semua pihak berada pada pemahaman yang sama saat terjadi kasus warga atau anak dengan gejala klinis dan butuh perawatan lebih. Maka mohon segera untuk ditindaklanjuti dengan faskes yang tepat,” ujarnya.