KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengaku akan mengabulkan permohonan serta aspirasi para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kontrak saat menghadiri audiensi di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Senin (5/9/2022).
Pria yang akrab disapa Mas Jekek itu akan mengabulkan aspirasi P3K untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sementara itu, ia juga akan menjanjikan tenaga kontrak agar bisa tetap bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.
“Permohonan teman-teman (P3K) kami kabulkan dengan syarat kita harus terus semangat untuk go nyawiji atau bersatu padu bersama membangun Kabupaten Wonogiri,” imbuh Jekek dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Dengan terpenuhinya syarat itu, lanjut dia, ia akan mengabulkan permohonan P3K dan tenaga kontrak.
Baca juga: Nasib Tenaga Kontrak di Wonogiri, Begini Janji Bupati Jekek
“Maka ingat, catat, dan direkam, 1.000 persen bisa terkabulkan permohonan teman-teman semua,” ujar Jekek saat menyampaikan tanggapan terhadap aspirasi P3K dan tenaga honorer.
Untuk diketahui, audiensi bersama P3K dan tenaga honorer digelar langsung atas permintaan Bupati Jekek.
Saat beraudiensi, perwakilan P3K memohon agar Pemkab Wonogiri memberikan TPP. Sementara itu, tenaga honorer memohon agar mereka tidak diberhentikan sebagai pekerja di Pemkab Wonogiri.
Pasalnya, pemerintah pusat telah memberikan kebijakan bahwa mulai 2023, pegawai berstatus tenaga honorer atau kontrak di pemerintah daerah (pemda) harus ditiadakan.
“Maka saya ingatkan kembali, mari tetap go nyawiji. Karena go nyawiji adalah ajakan, sebuah proses, ikhtiar untuk semangat saling berkontribusi,” tutur Jekek.
Kontribusi yang dimaksud, lanjut dia, bersama mewujudkan visi untuk perubahan masyarakat Kabupaten Wonogiri. Sebab, Wonogiri harus menjadi entitas yang memiliki tata pemerintahan lebih baik.
Tak hanya itu, Jekek juga meminta P3K dan tenaga honorer menjaga Kabupaten Wonogiri sebagai daerah yang aman.
Selain itu, kata dia, inovasi pun tak boleh berhenti agar masyarakat di Kabupaten Wonogiri semakin mandiri dan sejahtera.
“Saya minta syaratnya ayo jaga Wonogiri. Ayo dirubah Wonogiri,” ujar Jekek.
Perubahan pertama, kata dia, dalam sektor pelayanan kesehatan. Jekek meminta P3K untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Memeratakan Pelayanan Kesehatan
Pelayanan terbaik itu, khususnya diberikan pada program penanganan Keluarga Berencana (KB), stunting, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), dan penyakit menular.
“Maka saya minta kembali ke barak, fokus bekerja karena kita semangat go nyawiji,” ucap Jekek.
Kedua, fokus pada sektor pertanian. Jekek meminta P3K mengaktualisasikan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Wonogiri.
Misalnya, sebut dia, saat ini Wonogiri memiliki 32.000 hektar (ha) lahan pertanian dengan kondisi 147.000 ton surplus beras, maka P3K harus melakukan inovasi. Tidak hanya di satu lokasi, tetapi juga di lokasi lain.
“Maka permohonan apakah P3K mendapatkan tunjangan, kami pastikan dengan manajerial dan memenuhi aspek akuntabilitas, transparan, serta keterbukaan maka di Wonogiri bisa direalisasikan,” kata Jekek.
Baca juga: Komnas HAM: Stigma dan Label Taliban Jadi Dasar Pemutusan Kerja Pegawai KPK
Khusus untuk tenaga kontrak, ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemutusan kerja.
“Para tenaga honorer akan tetap dapat bekerja di Pemkab Wonogiri. Akan tetapi, prinsipnya tidak ada pemutusan kerja. Masalah nanti judul seperti apa, maka bukan bapak ibu (tenaga kontrak) yang mikir. Biar bupati yang mikir,” tutur Jekek.
Jekek mengungkapkan, pihaknya akan mengganti istilah tenaga kontrak sesuai dengan istilah baru.
Selain itu, sebut Jekek, seluruh tenaga kontrak akan dipetakan dan disaring kembali untuk diangkat sebagai tenaga alih daya Pemkab Wonogiri.
“Tentu harus disaring kembali mana yang memenuhi kualifikasi atau sebaliknya,” imbuhnya.