KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, sistem zonasi sekolah atau jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal dilakukan untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Namun, dia menilai sistem zonasi seharusnya tidak hanya membatasi persebaran murid saja, tapi juga melihat aspek lain, seperti guru dan fasilitas.
“Kalau membuat pemerataan kualitas pendidikan menurut saya yang dibatasi jangan muridnya. Yang diputer adalah gurunya. Guru yang berkualitas didistribusi secara proporsional. Dengan seperti itu maka ada transfer system,” katanya dalam siaran pers, Senin (18/7/2022).
Pria yang akrab disapa Jekek itu menyebutkan, pemerataan kualitas pendidikan yang berfokus pada satu aspek saja akan banyak mengalami kendala.
“Kalau ada pembatasan zonasi untuk menuju kualitas pendidikan, tetapi gurunya tidak setara dan fasilitas tidak setara maka berkualitas tidak pada akhirnya,” ujarnya.
Baca juga: Genjot Capaian Vaksinasi Booster, Bupati Wonogiri Terapkan Strategi Khusus
Oleh karenanya, Jekek menegaskan kualifikasi pemerataan pendidikan harusnya mencakup fasilitas dan guru yang sesuai standar.
Dia mencontohkan, setiap sekolah semestinya dipastikan memiliki guru dengan kompetensi yang baik. Untuk itu, perlu dilakukan inventarisasi dan perangkingan.
Lewat perangkingan tersebut, guru-guru akan didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan sehingga memiliki tenaga pengajar yang berkompetensi lebih baik.
Jekek menuturkan, model penerimaan peserta didik baru 2022 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Wonogiri berjalan lancar.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri pada 2022 menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan model zonasi rukun tetangga (RT).
“PPDB kami menggunakan zonasi RT sehingga tidak geger. Kalau tempat lain mungkin geger, tetapi kami aman karena ada fungsi kontrol kualitas,” katanya.
Baca juga: Simak Koleksi Museum Wayang Wonogiri, Ada Wayang yang Dibuat Tahun 1716
Terkait sekolah yang kekurangan murid atau rombongan belajar(rombel) tidak terpenuhi, Jekek menuturkan hal itu terjadi karena banyak faktor.
“Kalau ada sekolahan yang kurang murid atau rombel tidak terpenuhi kan banyak faktor. Apakah anak itu sesuai sekolah yang ada atau faktor apa. Jadi tidak bisa kesimpulan dilihat dari satu aspek,” katanya.
Jekek mengatakan, Pemkab Wonogiri akan terlebih dulu melakukan inventarisasi sebelum mengambil kebijakan regrouping atau keputusan lain terkait sekolah yang kekurangan murid.