KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau yang akrab disapa Bupati Jekek menerapkan strategi khusus untuk menggenjot pencapaian vaksinasi booster di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Hal itu sejalan dengan perintah dari pemerintah pusat yang mewajibkan vaksin booster sebagai salah satu syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik.
“Kemarin ada surat edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan (vaksinasi) booster menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dan masuk ke ruang publik. Untuk itu, kami membuat strategi khusus agar capaian booster lebih maksimal,” ungkap Bupati Jekek dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Bupati Jekek mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk mengejar capaian vaksinasi booster yang saat ini baru mencapai 38 persen di wilayahnya. Hal itu dilakukan karena respons dan tanggapan dari masyarakat terhadap vaksinasi booster berbeda dengan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Baca juga: 1.500 Dosis Vaksin PMK Habis Terpakai, Pemkab Wonogiri Tunggu Tambahan dari Pemerintah Pusat
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mewajibkan syarat penerima bantuan sosial adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi booster. Dengan demikian, warga yang mendapatkan bantuan sosial akan mengikuti program pemerintah untuk mendapatkan booster,” jelas Bupati Jekek.
Setelah vaksin pertama dan kedua selesai, kata dia, Pemkab Wonogiri mengalami kendala ketika mencari warga yang belum menjalankan booster dengan strategi jemput bola ataupun door-to-door.
“Menggunakan strategi jemput bola sangat mungkin, tapi masalahnya mencari masyarakat yang siap (divaksin booster) sangat sulit. Untuk itu, kami dorong dengan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial. Hasil yang didapat sangat efektif,” katanya.
Agar capaian maksimal, Pemkab Wonogiri akan menggandeng lintas sektoral, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) dan Tentara Nasional Indonesia ( TNI).
“Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektoral seperti Polri dan TNI agar capaian vaksin booster segera tercapai,” jelasnya.
Ia mengatakan, masyarakat Wonogiri yang ingin mendapatkan vaksinasi booster dapat langsung datang ke pusat kesehatan masyarakat (puskemas) terdekat.
“Saat ini, Pemkab Wonogiri menyediakan vaksinasi booster gratis di 34 fasilitas kesehatan yang tersebar di 25 kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Jekek menegaskan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri berada dalam posisi aman terkendali dan belum ada laporan penambahan kasus baru yang menonjol.
“Saat ini, (kasus Covid-19) aman terkendali. Untuk varian B4 dan B5 tidak ada di Kabupaten Wonogiri,” katanya.
Baca juga: Tolak Pemberian Tali Asih Sekdes yang Purnatugas, Bupati Jekek: Regulasi Tidak Memungkinkan
Kendati demikian, lanjutnya, Pemkab Wonogiri tetap siap siaga untuk menyiapkan infrastruktur yang memadai jika terjadi lonjakan kasus. Terlebih, status pandemi Covid-19 masih belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Karena masih pandemi, maka kami akan tetap melakukan upaya-upaya kesiapsiagaan dan sudah menjadi standar operating procedure (SOP) yang ditentukan oleh pemerintah. Properti pendukung sudah kami siapkan dan tinggal mendorong ke lokasi dalam satu sampai dua hari,” tuturnya.
Bupati Jekek berharap, masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan ( prokes) yang ada. Ini mengingat masa pandemi Covid-19 belum selesai. Salah satunya, dengan selalu memakai masker saat berada di ruang publik.