KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo memiliki strategi khusus untuk mencegah munculnya endemi penyakit mulut dan kuku ( PMK) di wilayahnya.
Strategi tersebut muncul setelah ditemukan belasan kasus sapi suspek PMK di Pasar Pracimantoro, Wonogiri.
Bupati yang akrab disapa Jekek itu menyebutkan, ada tiga strategi yang digunakan pihaknya untuk menyelamatkan populasi sapi agar tidak tertular PMK.
Langkah pertama, kata Jekek, untuk mencegah endemi, pihaknya akan menutup sementara seluruh pasar hewan selama dua pekan.
Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.39/79/4 yang berlaku mulai Selasa (24/5/2022) hingga Senin (6/6/2022).
Baca juga: Peringati HUT Ke-281 Wonogiri, Bupati Jekek Ajak Masyarakat Bangkit dengan Harapan Baru
“Selama ditutup, petugas Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan," kata Jekek, dikutip dari keterangan pers resminya, Kamis (26/5/2022).
Selain itu, petugas juga turun ke lapangan mengecek kondisi sapi dan kambing milik peternak di Kabupaten Wonogiri.
Selanjutnya, langkah kedua adalah sosialisasi melalui aplikasi Zoom Meeting kepada seluruh desa, dari lurah hingga peternak sapi dan kambing.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan peternak mengenai PMK serta penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan.
Adapun strategi ketiga, sebut Jekek, adalah rapat koordinasi dengan seluruh pelaku dan usaha hewan ternak.
Baca juga: Kasus PMK Hewan Ternak di Wonogiri Masih Nol, Ini Penjelasan Bupati Jekek
“Saat bertatap muka dengan pelaku usaha hewan ternak kami jelaskan alasan penutupan pasar hewan dan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan dan penanganan kasus PMK,” kata Jekek.
Jekek menilai, langkah percepatan dan penanganan yang terintegrasi penting untuk mencegah endemi PMK di Wonogiri.
“Kalau sampai terjadi, seluruh sapi dari Wonogiri bisa ditolak daerah tujuan,” kata Jekek.
Berangkat dari hal itu, Jekek menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memberikan pemahaman kepada petani, peternak, dan pedagang mengenai kerugian jangka pendek.
“Tidak akan ada kerugian jangka menengah dan jangka panjang. ( Sapi) dipastikan aman,” tuturnya.
Baca juga: Wonogiri Juara Terbaik Ketiga PPD 2022, Bupati Jekek Beberkan Faktor yang Buat Wonogiri Juara
Terkait penutupan pasar, Jekek menambahkan bahwa tujuannya hanya untuk mengantisipasi penyebaran agar Wonogiri bisa terbebas dari endemi. Sebab, jika endemi terjadi, rantai bisnis akan terkena imbasnya.
Ia memaparkan, saat ini daerah tujuan penjualan sapi seperti Jakarta dan kota besar lain memiliki syarat bahwa sapi yang dijual harus berasal dari daerah bebas PMK.
“Salah satu syarat hewan ternak bebas dari PMK maka harus dilegalisasi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Surat legalisasi tersebut dikeluarkan pemerintah daerah dan menjadi masyarakat,” tuturnya.
Jekek menambahkan, sapi-sapi yang berasal dari Wonogiri yang akan dijual ke daerah lain juga harus melewati pemeriksaan dokter hewan.
“Kalau sapinya dinyatakan sehat dan tidak ada PMK pasti diperbolehkan dijual keluar Wonogiri. Terbebasnya sapi dari PMK dapat dibuktikan adanya SKKH yang dikeluarkan pihak berwenang. SKKH itu sebagai legalitas dan fungsi kontrol dan monitoring kesehatan hewan,” kata Jekek.
Baca juga: Perbolehkan Warganya Mudik, Bupati Jekek Minta Disiplin Prokes Tetap Dijalankan
Untuk sapi atau kambing yang datang dari luar daerah ke Wonogiri, sebut dia, tetap diperbolehkan masuk asalkan disertai dengan SKKH dari pihak berwenang asal daerah sapi.
Lebih lanjut, Jekek memastikan bahwa hingga saat ini belum dilaporkan adanya penambahan hewan ternak yang terpapar PMK.
“Apabila kasus PMK sudah terkontrol dan terkendali, maka akan ada kebijakan baru terkait operasional seluruh pasar hewan di Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.