KOMPAS.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Salah satu bentuk komitmen ini diwujudkan dengan menghibahkan tanah seluas 5.000 meter (m) kepada Kepolisian Resor ( Kapolres) Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau yang akrab disapa Bupati Jekek mengatakan, nantinya tanah yang berada di Jalan Lingkar Kota Wonogiri, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri akan dibangun gedung Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi ( SIM).
“Hibah yang kami berikan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Bupati Jekek saat menghadiri tasyakuran dan penandatanganan prasasti Gedung Satpas 1774 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri, Selasa (29/3/2022).
"Maka dengan ikhlas kami haturkan kepada Kapolres Wonogiri untuk dibangun fasilitas pelayanan masyarakat yang cukup luar biasa,” tambaj Bupati Jekek
Baca juga: Angin Kencang Hantam Wonogiri, Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Menurut Bupati Jekek, pembangunan gedung satpas baru ini menjadi peristiwa penting mengingat kendaraan semakin banyak dan maju di Kabupaten Wonogiri.
Maka dari itu, dibutuhkan tempat pelayanan yang bagus dan makin representative serta berkualitas.
“Kami hadir dengan komitmen bahwa untuk ke depannya pelayanan-pelayanan masyarakat harus makin berkualitas," ungkap Bupati Jekek dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
"Jadi kami memaknai acara ini sebagai sebuah komitmen yang dilahirkan dari sinergitas dari seluruh entintas dan jajaran untuk membuatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati Jekek.
Baca juga: Depresi Berkepanjangan, Kakek di Wonogiri Gantung Diri di Kandang Kambing
Perlu untuk diketahui, anggaran pembangunan Gedung Satpas baru mencapai Rp 14 miliar.
Besarnya anggaran pembangunan tersebut harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang semakin bagus. Terlebih di dalam Gedung Satpas baru itu dilengkapi dengan alat-alat teknologi yang modern.
“Masyarakat butuh transportasi dan ruang edukasi supaya infrastruktur disiapkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga proses kepengurusan SIM dapat berjalan dengan lebih baik,” jelas Bupati Jekek.
Bupati Jekek berharap, dengan kehadiran Gedung Satpas baru ini dapat menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya, pada saat mengurus SIM, warga dapat langsung di edukasi mengenai pentingnya tata tertib lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Baca juga: Pemancing Ikan Temukan Mayat Membusuk di Bawah Jembatan Sungai Gedek-Wonogiri
“Dengan diresmikan fasilitas ini tentu akan menjadi ruang edukasi yang cukup luas bagi masyarakat Wonogiri agar ke depannya hal-hal yang tidak diharapkan, seperti tingginya angka kecelakaan dapat berkurang seminimal mungkin,” jelas Bupati Jekek.
Selain itu, Bupati Jekek juga berharap, Gedung Satpas baru ini dapat menjadi sarana untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Gedung Satpas 1774 Satlantas Polres Wonogiri mari kita jadikan sarana untuk mengabdi kepada masyarakat dengan semangat Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Kabupaten Wonogiri,” ungkap Bupati Jekek.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dydit Dwi Susanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Wonogiri yang telah memberikan tanah untuk dibangun Gedung Satpas 1774 Satlantas Polres Wonogiri.
Baca juga: Bupati Jekek Minta OPD Bekerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan di Wonogiri
Dydit berharap dibangunnya Gedung Satpas 1774 dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terlebih Gedung Satpas baru yang dibangun ini dilengkapi dengan alat-alat yang berteknologi modern.
Adapun salah satu teknologi modern tersebut adalah mendeteksi warga yang lebih datang awal akan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu atau dikenal dengan istilah first-in-first-out (FIFO).
Selain itu, ada juga fitur modern lain berupa ujian teori yang menggunakan electronic audio visual integrated system (E-Avis).