KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait anggaran penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pasalnya, gaji P3K dibebankan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) akan membutuhkan anggaran yang sangat besar.
“Sangat berat bagi kami karena untuk membayar gaji Rp 3,025 juta kepada P3K karena membutuhkan anggaran sebesar Rp 229 miliar dalam satu tahun,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri tengah berkonsultasi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan petunjuk teknis terkait penggajian P3K.
Petunjuk teknis tersebut diharapkan agar penggajian P3K tidak dibebankan pada APBD Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Percepat Vaksinasi di Wonogiri, Bupati Jekek Siapkan Strategi Home Visit
“Semoga ada kebijakan dari pemerintah pusat,” kata bupati yang akrab disapa Jekek tersebut.
Kendati demikian, simulasi anggaran yang dikelola pemerintah daerah saat ini telah mengatur kebijakan penyelenggaraan P3K.
Untuk itu, Pemkab Wonogiri akan bertanggung jawab terhadap seluruh potensi yang muncul sampai pada beban penggajian P3K.
“Dari dimensi ini merepresentasikan bahwa pemerintah hadir dan tanggung jawab seluruh programnya,” katanya.
Jekek pun menegaskan, tidak perlu terjadi perdebatan dan kekhawatiran saat akuntabilitas tata pemerintahan hari ini sudah tersajikan dengan baik.
Dia menambahkan, saat ini jumlah anggaran pada APBD Kabupaten Wonogiri 2022 mencapai Rp 1,9 triliun.
Baca juga: Soal Penutupan Wisata pada Akhir Tahun, Pemkab Wonogiri Tunggu Kebijakan Pusat
Jumlah itu belum ditambah dari anggaran yang bersumber dari dana transfer provinsi berupa bantuan keuangan, dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah.
Lebih lanjut, Jekek mengatakan, harapan tersebut dicetuskan mengingat Pemkab Wonogiri akan fokus melakukan pemulihan ekonomi pada 2022.
Kebijakan itu untuk memperkuat penanganan pandemi dan mengantisipasi terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity).
Dia menerangkan, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD), dan APBD 2022 menunjukkan kebijakan arah Pemkab Wonogiri menuju 2022.
“Maka pada 2022 kami akan memperkuat satu aktivitas kebijakan menuju kepada recovery ekonomi. Untuk itu, pemulihan-pemulihan ekonomi menjadi prioritas kami untuk menggerakkan roda perekonomian,” katanya.
Jekek juga mengatakan, dimensi bentuk pemulihan ekonomi terwujud dalam bentuk kegiatan yang di dalamnya mempunyai ruang satu partisipasi masyarakat cukup tinggi.
Baca juga: Guru di Wonogiri Meninggal karena Covid-19, Bupati Jekek: Terpapar di Area Wisata, Bukan Sekolah
Bidang tersebut, seperti infrastruktur, pelatihan ekonomi, hingga pemberdayaan petani.
“Poin-poin itu sudah kami siapkan agar nanti kami dapat kolaborasi dengan kemampuan anggaran yang menjadi prioritas kegiatan utama kami pada 2022,” tutur Jekek.