KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau Jekek meminta para perantau untuk tidak mudik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut, kata dia, dimaksudkan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah timbulnya klaster penularan pascalibur Nataru.
“Terlebih sekarang sudah ditemukan varian baru Covid-19 Omicron yang berasal dari Afrika Selatan. Bahkan varian ini kabarnya sudah masuk ke negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia,” tutur Jekek, dikutip dari keterangan persnya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, adanya varian Omicron sudah selayaknya menbangun kesadaran baru bagi setiap warga di Indonesia.
Baca juga: Varian Omicron: 5 Hal yang Sudah dan Belum Diketahui
“Kesadaran yang kami maksud adalah untuk menjaga komitmen bersama,” ujarnya.
Untuk menjaga momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berkomunikasi dengan sejumlah paguyuban perantauan terkait kebijakan pengetatan menjelang libur Nataru.
Sebab, kata dia, komunikasi dengan paguyuban perantauan diperlukan untuk membuat para perantau tidak mudik selama libur Nataru.
“Kami mohon kepada mereka untuk masyarakat Wonogiri dan semuanya, agar budaya libur Nataru tidak perlu ada mobilitas tinggi dengan mudik bersama, karena berpotensi menimbulkan penularan,” ujarnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Siap Hadapi Omicron
Selain berkoordinasi dengan paguyuban perantauan, Pemkab Wonogiri juga bekerja sama dengan jajaran vertikal Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak antisipasi untuk pengamanan di ruang publik, seperti terminal antarkota dan antarprovinsi.
“Akan ada tim khusus yang turun ke lapangan untuk melakukan upaya antisipatif, persuasif, dan preventif untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19,” kata Jekek.
Lebih lanjut, Bupati Jekek meminta semua pihak untuk tetap waspada, saling mengingatkan, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: WHO: Varian Omicron di 40 Negara, Tak Ada Kematian yang Dilaporkan
“Ini momentum yang tepat satu pemahaman kepada publik kenapa masih harus ada pembatasan. Jauh hari para pakar sudah merekomendasi harus ada antisipasi saat momen libur Nataru. Justru ini bagi kami pengetatan ini untuk membangun interpretasi publik bahwa kita masih dalam kondisi pandemi,” paparnya.
Ia melanjutkan, adanya pembatasan selama libur Nataru merupakan keputusan berjenjang dan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Keputusan itu, jelas dia, akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Untuk itu, warga Wonogiri diminta mematuhi keputusan yang ada.
“Saya minta seluruh warga mematuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dan pemda agar tidak terjadi klaster saat liburan Natal dan Tahun Baru nanti,” ungkap Jekek.
Baca juga: Studi: Varian Omicron Lebih Mudah Menginfeksi Ulang Penyintas Covid-19