KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo berharap, para petani di wilayahnya dapat mengembangkan modifikasi dan inovasi.
Inovasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi ketersediaan pupuk bersubsidi yang terbatas. Terlebih saat ini pemerintah pusat tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani di masa tanam.
“Agar kebutuhan semasa musim tanam terpenuhi maka perlu adanya modifikasi dan inovasi para petani,” ujar pria yang akrab disapa Jekek itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/11/2021).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan materi dalam sarasehan terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Wonogiri, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Stok Pupuk Bersubsidi di Jateng Dipastikan Aman Selama Musim Tanam Kedua
Dalam kesempatan itu, Jekek mengatakan, persoalan pupuk di Kabupaten Wonogiri memang kompleks.
Hal tersebut lantaran kebutuhan petani yang dituangkan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) itu tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.
“Karena di dalam RDKK ada subsidi pupuk, maka pemerintah berharap ada kolaborasi kemampuan atau ketersediaan dari seluruh pihak terkait. Sebab, pupuk subsidi yang disediakan pemerintah tidak bisa meng-cover 100 persen,” kata Jekek.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Wonogiri itu juga meminta agar keberadaan kartu tani bisa dimanfaatkan petani secara optimal.
Baca juga: Petani di Jawa Timur Rasakan Banyak Manfaat dari Kartu Tani
Salah satunya memanfaatkan kartu tani untuk mengetahui pasti jumlah pupuk bersubsidi yang didapatkan dari pemerintah.
“Selain modifikasi dan inovasi, satu sistem juga dikontrol dengan kartu tani. Jadi harus ada pemahaman dari petani secara utuh apa itu to sistem kartu tani,” ujar Jekek.
Ia mengklaim dari 179.000 kartu tani yang dicetak hanya 58 persen yang baru digunakan petani. Sementara itu, sebanyak 42 persen sistem kartu tani belum digunakan para petani sebagai transaksi niaganya.
Menurut Jekek kompleksitas persoalan penyaluran pupuk subsidi tidak bisa serta merta diselesaikan dengan menerbitkan dengan satu sistem niaga.
Baca juga: Jelang Musim Tanam, Stok Pupuk Bersubsidi di Jabar Dipastikan Aman
“Butuh satu sosialisasi untuk pendampingan dan pemahaman agar tujuan besar pemerintah mengatur pemanfaatan pupuk bersubsidi sesuai target bersama,” ucapnya.
Hanya saja, Jekek menyadari bahwa sosialisasi dan pendampingan itu belum berjalan optimal.
Oleh karenanya, hal yang perlu dilakukan adalah bagaimana menyosialisasikan kepada petani agar. Sosialisasi ini bertujuan agar ada satu pemahaman yang utuh bahwa proses niaga, kebermanfaatan transaksi pupuk yang diatur dalam kartu tani itu harus melibatkan semua pihak.
Untuk itu, kata Jekek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan memantapkan komitmen bersama antara pemangku kepentingan, baik dari bank sebagai mitra, produsen, distributor, pengecer, hingga petani yang tergabung dalam wadah kelompok atau gabungan kelompok petani (gapoktan).
Baca juga: Petani Bisa Pinjam Alsintan dengan Mudah Melalui Gapoktan
Seperti diketahui, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Maka dari itu, kata Jekek, pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Lebih lanjut ia mengatakan, peran pemerintah daerah (pemda) dalam kebijakan pupuk bersubsidi hanya pada fungsi pengusulan rencana RDKK alokasi dan RDKK kebutuhan.
“Kami hanya monitoring aspek perniagaan pertani. Kalau nanti ada kekurangan kuota pupuk bersubsidi, maka kami berkewajiban mengusulkan penambahan kuota pupuk,” ucap Jekek.