KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan 14.142 unit pembangunan rumah tidak layak huni ( RTLH) warga tak mampu pada 2024.
“Saya meyakini sisa RTLH yang belum direhab akan selesai di akhir masa jabatan saya dan Pak Wakil Bupati (Wabup) Setyo Sukarno pada 2024 mendatang,” kata pria yang akrab disapa Jekek itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/11/2021).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melakukan penyerahan bantuan peningkatan kualitas RTLH Dana Insentif Daerah (DID) 2021 di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Jumat (26/11/2021).
Keyakinan Jekek dalam menuntaskan RTLH di Wonogiri bukan tanpa alasan. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata program rehab RTLH di Kabupaten Wonogiri sudah berjalan lebih kurang 3.000 unit per tahun.
Baca juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Bedah 50 RTLH di Kampung Wisata Papua
“Saat awal menjabat Bupati Wonogiri tahun 2016, jumlah RTLH yang harus direhab sebanyak 43.000 unit. Setelah lima tahun saya menjabat, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri sudah merehab 29.090 unit RTLH dan tinggal menyisakan 14.000 unit RTLH yang belum direhab,” ujar Jekek.
Untuk menyelesaikan 14.142 unit RTLH dalam waktu tiga tahun, Bupati Jekek menjelaskan, pihaknya akan menargetkan perehaban sekitar 4.700 unit per tahun.
Agar target itu tercapai, Pemkab Wonogiri juga akan meminta bantuan pemerintah pusat, provinsi untuk meningkatkan anggaran rehab RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga mendorong pemerintah desa untuk menganggarkan rehab RTLH bagi warganya yang tidak mampu,” ucap Jekek.
Baca juga: Ketua TP-PKK Semarang Harap Relokasi RTLH di Pasar Kanjengan Segera Terwujud
Sebagai langkah percepatan rehab RTLH, ia mengatakan akan menggunakan anggaran dana desa untuk merahab RTLH sebanyak 1.300 unit hingga 2.000 unit setiap tahunnya. Penggunaan anggaran ini sekaligus menunjukkan besarnya partisipasi desa untuk penuntasan rehab RTLH.
“Sejak 2019 sampai saat ini, 251 desa merehab 1.300 unit hingga 2.000 unit RTLH setiap tahun. Untuk rehab RTLH, masing-masing desa mengalokasikan anggaran minimal Rp 100 juta per tahun,” kata Jekek.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, program rehab RTLH tidak hanya dilakukan Pemkab Wonogiri semata, tetapi juga dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi, daerah, desa, hingga pihak swasta seperti perbankan.
Baca juga: Wali Kota Hendi Nyatakan Proses Rehab RTLH Rumah Terkena Bencana Alam Dipercepat
Khusus untuk pemerintah pusat, sebut Jekek, biasa merehab RTLH di daerah menggunakan dana alokasi khusus (DAK), bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), hingga anggaran DID.
“Kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng rehab RTLH menggunakan APBD. Sama halnya dengan Pemkab Wonogiri juga menggunakan APBD,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Jekek, desa menggunakan dana desa dan pihak swasta melalui anggaran corporate social responsibility (CSR) mereka.