KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri menjamin biaya pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Jangan karena Covid-19 masyarakat terbebani. Itu prinsip kami. Dengan demikian, pemerintah hadir dengan memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta untuk biaya pemulasaran dan pemakaman yang dilakukan secara prokes,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/8/2021).
Bupati yang akrab disapa Jekek itu menyebutkan, bantuan ini juga menampik informasi atau pemberitaan negatif terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 di Wonogiri.
Dia menjelaskan, biaya pemulasaraan dan pemakaman jenazah sepenuhnya dibebankan pada pos anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2021.
Baca juga: Keterlibatan Pemerintah Bikin BOR di Wonogiri Turun Drastis Selama PPKM
Bagi Jekek, penganggaran Rp 2 juta untuk biaya pemakaman dan pemulasaraan dengan prokes merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemkab Wonogiri dalam merespons banyaknya warga yang dimakamkan karena Covid-19.
Dia menyebutkan, kebijakan bantuan pembiayaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah dengan menerapkan prokes juga sudah disosialisasikan ke seluruh desa di Wonogiri.
Terlebih, saat ini pemerintah desa sudah sudah diberikan kebijakan untuk menggunakan delapan persen anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19.
Teknis bantuan pembiayaan pemakaman dan pemulasaraan jenazah secara prokes akan diberikan kepada ahli waris setelah pemakaman selesai.
Bagi warga yang kurang mampu dapat menggunakan kas RT terlebih dulu. Selanjutnya dana yang dipinjam akan diganti Pemkab Wonogiri.
Baca juga: Insentif Nakes Covid-19 di Wonogiri Sudah Dibayar Pertengahan Juli
Jekek menambahkan, pihaknya tidak hanya menjamin biaya pemulasaraan dan pemakaman saja. Pemkab Wonogiri juga memastikan petugas pemulasaraan selalu siap manakala dibutuhkan setiap saat.
Oleh karenanya, kebijakan penganggaran tersebut diikuti dengan perekrutan dan pelatihan para relawan di desa-desa, sehingga mereka bisa memakamkan jenazah dengan menerapkan prokes.
“Dengan demikian tidak ditemukan kasus petugas kewalahan memakamkan jenazah secara prokes selama pandemi,” terangnya.
Jekek menuturkan, pemulasaraan dan pemakaman dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan relawan.
Maka dari itu, keberadaan relawan tidak hanya terpusat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri saja.
Baca juga: Banyak Warga Termakan Hoaks, Keterisian Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Wonogiri Minim
Relawan pemulasaraan dan pemakaman sudah banyak bermunculan di desa-desa.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada satgas dan relawan yang telah melatih Taruna Siaga Bencana untuk membantu pemulasaraan dan pemakaman jenazah dengan menerapkan prokes di desa-desa,” ungkap Jekek.