KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri memperoleh penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai daerah tercepat dalam penyelesaian pendataan pemutakhiran data berbasis Suistanable Development Goals ( SDGs) Desa se-Indonesia.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan tersebut usai Pemkab Wonogiri berhasil menyelesaikan pendataan sejumlah 251 desa di 25 kecamatan sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 1 Juni 2021.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa, dan ini yang pertama kali di Indonesia,” kata Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (16/6/2021).
Mengakui keberhasilan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Gus Menteri pun tertarik datang langsung ke Wonogiri untuk berterima kasih sekaligus belajar dari bupati.
Baca juga: Kabupaten Wonogiri Tercepat dalam Pendataan SDGs Desa, Gus Menteri Penasaran
“Saya sowan ke bupati Wonogiri karena keberhasilan beliau menyelesaikan pendataan desa berbasis SDGs Desa sebelum 1 Juni 2021,’ ujar Gus Menteri.
Ia mengaku optimis, proses pendataan desa berbasis SDGs akan rampung paling lambat Agustus 2021.
Hal tersebut memungkinkan perencanaan pembangunan dana desa 2022 dilaksanakan berdasarkan data terbaru.
“Data yang ada ini akan dilakukan update, karena data ini dari desa, oleh desa, dan untuk desa, yang sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa dan warga bangsa Indonesia,” kata Menteri Desa PDTT.
Baca juga: Wonogiri Zona Merah Covid-19, Tempat Wisata Ditutup, Hajatan Dilarang
Menurutnya, data desa berbasis SDGs akan menjadikan musyawarah desa dalam membahas rencana pembangunan sehingga tidak lagi berdasarkan keinginan, melainkan berdasarkan data dan fakta yang ada.
“Dengan demikian, saya yakin kemanfaatan dana desa untuk percepatan peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) masyarakat bisa diwujudkan sebaik-baiknya,” tutur Gus Menteri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wonogiri yang akrab disapa Jekek membagikan beberapa tips atas keberhasilan Pemkab Wonogiri dalam menyelesaikan pendataan desa dengan cepat.
“Kecepatan penyelesaian pendataan desa berbasis SDGs kami tidak berdiri sendiri. Ada kolaborasi peran, tanggung jawab, informasi dan improvisasi, termasuk keterlibatan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) di Kabupaten Wonogiri,” jelasnya.
Baca juga: Pulang Hadiri Hajatan di Kudus, 53 Warga Wonogiri Positif Covid-19, Ditulari oleh 2 Orang
Menurutnya, keterlibatan Imapres memiliki banyak kontribusi dalam keberhasilan percepatan pendataan desa di Wonogiri.
Jekek mengatakan, cepatnya pendataan desa juga terjadi lantaran Pemkab Wonogiri berhasil membangun kesadaran kolektif bahwa membangun data itu mahal tetapi membangun tanpa data jauh lebih mahal.
“Kami langsung berkoordinasi dengan seluruh elemen dan instrumen yang ada. Praktis dua hingga tiga minggu sudah terselesaikan semuanya,” ujar Jekek.
Ia mengatakan, kesadaran kolektif yang dibangun Pemkab Wonogiri menjadi landasan kolaborasi yang baik, hingga akhirnya Pemkab Wonogiri berhasil mendapatkan penghargaan dari Kemendesa PDTT.
Baca juga: Tarif Trayek Baru PO Murni Jaya Wonogiri-Tangerang via Tol Trans-Jawa
Jekek menyebutkan, selesainya pendataan desa yang berbasis SDGs tersebut memberikan harapan bahwa dana desa sebesar Rp 224 miliar yang ada di Wonogiri akan tepat sasaran.
Pasalnya, dana tersebut tidak lagi dikelola berdasarkan keinginan, tetapi didasarkan pada skala prioritas yang diperoleh dari data.
“Kemanfaatan data ini nanti bisa kami kolaborasikan kepentingan makro. Semisal, ada kebutuhan stunting, kebutuhan rumah tidak layak huni, hingga proses jambanisasi,” jelas Jekek.
Basis data SDGs tersebut, kata Jekek, akan menjadi panduan bagi Pemkab Wonogiri untuk mengembangkan dan mengoptimalkan program pembangunan.
Baca juga: Bupati Wonogiri Harapkan Revitalisasi Waduk Gajah Mungkur Datangkan Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai informasi, penghargaan yang diterima Pemkab Wonogiri bukan hanya penghargaan bagi bupati, tetapi juga bagi 656 orang yang terlibat dalam proses pendataan.
Adapun 656 orang tersebut meliputi 251 kepala desa, 251 sekretaris desa yang juga berperan sebagai ketua kelompok kerja (pokja) pendataan, 6 pendamping kabupaten, 53 pendamping desa dan 69 pendamping lokal desa sebanyak 69 orang.