KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri tercatat hanya memperoleh tiga catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah (Jateng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo atau Jekek mengatakan, dari rekomendasi yang diberikan kepada LKPD Pemkab Wonogiri, ada penurunan signifikan yang diterima Pemkab Wonogiri.
“Saat pertama kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), ada 21 catatan yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Tahun ini tinggal tiga saja,” papar Jekek dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).
Menurut dia, opini WTP menjadi target tertinggi dalam tata kelola anggaran keuangan daerah.
Baca juga: Lebaran, Pemkab Wonogiri Tutup Seluruh Objek Wisata
Kendati demikian, masih ada target yang harus dicapai pemerintahannya, yakni bagaimana mewujudkan target satu digit kemiskinan di Kabupaten Wonogiri
Untuk itu, kata Jekek, Pemkab Wonogiri akan lebih fokus pada pengelolaan anggaran dengan satu basis potensi tepat sasaran, bisa dipertanggungjawabkan, dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Jekek menyusul penghargaan WTP yang diberikan BPK Jateng kepada Pemkab Wonogiri dalam LHP atas LKPD tahun anggaran 2020.
Penerimaan WTP pada 2021 itu bahkan menjadi penghargaan keenam yang diterima Pemkab Wonogiri selama enam tahun terakhir.
Baca juga: 3 Pemudik yang Baru Tiba di Wonogiri Positif Covid-19
Adapun penyerahan LHP itu diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Ayub Amali kepada Bupati Jekek di Semarang, Senin (3/5/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Jekek menyatakan bahwa penghargaan yang diterima selama enam tahun berturut-turut itu dimaknai sebagai salah satu capaikan kerja kolektif yang di dalamnya terdapat sinergitas, konektivitas, dan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“ Opini WTP ini harus dimaknai sebagai Komitmen Pemkab Wonogiri untuk senantiasa melakukan perbaikan terhadap manajerial kinerja,” ujarnya.
Bagi Jekek, opini WTP menjadi representasi tata kelola manajerial yang baik di bidang sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan keuangan.
Baca juga: 3 Pedagang Meninggal Positif Covid-19, Pasar Tirtomoyo Wonogiri Ditutup 5 Hari
"Untuk itu, hasil WTP menjadi semangat untuk membangun satu perubahan di Kabupaten Wonogiri," sebutnya.
Tak hanya itu, menurut Jekek, WTP juga harus dimaknai sebagai pertanggungjawaban akuntabilitas tata kelola anggaran pemerintah kepada rakyat.
“Pertanggungjawaban itu disusun dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah yang di dalamnya ada capaian tata kelola keuangan dan kinerja SDM,” terangnya.
Ia bercerita, sebelum dirinya menjadi bupati, opini LKPD Pemkab Wonogiri saat itu masih wajar dengan pengecualian (WDP). Prestasi dari WDP ke WTP inilah yang tak boleh dianggap sepele.
Baca juga: 25 Kendaraan Berpelat Nomor Luar Wonogiri Diperiksa, Tak Ada yang Diputar Balik
Setelah dilantik menjadi bupati terpilih periode pertama lima tahun lalu, Jekek langsung melakukan perombakan manajerial SDM berbasis meritokrasi.
“Kami melakukan kiat bagaimana mendapatkan WTP. Salah satu caranya adalah perubahan manajerial SDM berbasis sistem meritokrasi. Kondisi ini jelas berdampak pada SDM dengan tanggung jawab baru,” jelasnya.
Semua itu, sambung dia, ditambah dengan berbagai evaluasi dan refocusing program atau kegiatan yang tidak berbasis outcome dan tidak terkoneksi liner dengan visi dan misi Bupati Jekek.