KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri dalam lima tahun secara berturut-turut memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi (mapres).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, hingga 2020, Pemkab Wonogiri sudah menyalurkan beasiswa kepada 1.525 mahasiswa berprestasi dengan total anggaran Rp 18.638.000.000.
Adapun, setiap mahasiswa berprestasi berhak mendapatkan beasiswa dari Pemkab Wonogiri sebesar Rp 12 juta per tahun.
Pada 2016, ada sebanyak 166 mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa dengan anggaran total Rp 1.992.000.000. Sementara pada 2017, penerima mapres berjumlah 136 orang dengan total anggaran Rp 1.632.000.000.
Selanjutnya, jumlah penerima mapres pada 2018 mencapai 162 orang dengan total anggaran Rp 1.994.000.000. Pada 2019 penerima mapres sebanyak 461 orang dengan total anggaran Rp 5.820.000.000.
Baca juga: Jelang Libur Panjang Akhir Tahun, Bupati Wonogiri Tutup Tempat Wisata
Terakhir, pada 2020 ini Pemkab Wonogiri menganggarkan dana mapres sebesar Rp 7,2 miliar untuk 600 mahasiswa.
“Program ini representasi upaya Pemkab Wonogiri mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Untuk itu kami memprioritaskan penerima beasiswa mahasiswa beprestasi dari kalangan keluarga tidak mampu,” katanya, Jumat (11/12/2020).
Bupati yang akrab disapa Jekek ini menyebut, kebijakan pemberian beasiswa ini untuk meningkatkan akses pendidikan dan memberikan kesempatan belajar bagi mahasiswa berprestasi secara ekonomi.
Dengan begitu, sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari bumi gaplek tersebut akan meningkat.
Baca juga: Pemkab Wonogiri Ajak TNI, Dokter dan Perawat Turun ke Desa Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Tak hanya mencerdaskan anak bangsa, pengadaan program mapres juga bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan berupa beasiswa kepada mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi.
Selain itu, pemkab juga memberikan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya pendidikan.
“Lewat program ini kami ingin memperkuat sumber daya manusia yang berpotensi untuk berperan dalam mempercepat pembangunan bangsa menuju kemandirian di tengah-tengah percaturan global yang kompetitif,” imbuhnya.
Jekek pun menegaskan, meski diprioritaskan bagi warga tidak mampu, calon penerima beasiswa harus benar-benar berprestasi secara akademik.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran penting dalam menyeleksi aspek administrasi calon penerima beasiswa mapres meski anggarannya berada di Dinas Sosial.
Baca juga: Stop Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Wonogiri Minta Warga Tunda Liburan Akhir Tahun
Jekek pun meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial bersinergi dan berkolaborasi menjalankan program unggulan Pemkab Wonogiri sesuai tugasnya masing-masing.
Teknisnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjalankan seleksi calon penerima seperti yang sudah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Kemudian, Dinas Sosial berperan dalam mencairkan anggaran beasiswa kepada mahasiswa yang lolos seleksi berdasarkan penilaian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Lebih lanjut, Jekek mengatakan, kendati program mapres diprioritaskan bagi keluarga tidak mamp, tetapi calon penerima beasiswa harus masuk kategori beprestasi.
Baca juga: Bupati Jekek Tegaskan Siapa Pun Berhak Investasi di Wonogiri asalkan Prasyaratnya Terpenuhi
Untuk menentukan masuk beprestasi tidaknya seorang mahasiswa calon penerima beasiswa, Dinas Pendidikan memiliki parameter tersendiri.
“Maka identifikasi beprestasi tidaknya menjadi tugas Dinas Pendidikan. Hasil seleksi itu nanti dikirim ke Dinas Sosial untuk pencairan beasiswanya,” ungkapnya.
Jekek menambahkan, seleksi menjadi otoritas Dinas Pendidika, sedangkan implementasi tata kelola anggarannya masuk ke ranah Dinas Sosial.
“Kolaborasi ini kami lakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Keterlibatan organisasi perangkat daerah dalam program mapres ini adalah memastikan agar peruntukan manfaatnya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Usai Pilkada, Pemkab Wonogiri Gandeng TNI dan Polri Masifkan Sosialisasi Bahaya Covid-19
Harapannya, kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk menyukseskan program ini dapat berjalan lebih efektif serta efisien, mulai dari proses seleksi calon penerima beasiswa hingga penyaluran dananya.