KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo meluncurkan beberapa kebijakan untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 yang naik drastis dalam dua bulan terakhir.
“Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Wonogiri meluncurkan kebijakan untuk penanganan dan menekan laju kenaikkan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dalam dua bulan terakhir,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Jekek ini mengatakan itu usai memimpin rapat koordinasi penanganan kasus Covid-19 di Pendopo Pemkab Wonogiri, Selasa (7/12/2020).
Hingga Selasa (8/12/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Wonogiri mencapai 833 orang. Dari jumlah itu, 730 orang dinyatakan sembuh, 36 orang dirawat di rumah sakit, 27 orang menjalani isolasi mandiri dan 40 orang meninggal dunia.
Jekek menjelaskan, kebijakan yang diluncurkan, yaitu optimalisasi sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan dengan menggunakan ketersediaan anggaran biaya tak terduga (BTT).
Baca juga: Istana Parnaraya yang Megah di Wonogiri, Bisa Wisata Sambil Sedekah
Menurutnya, optimalisasi SDM lintas instansi kesehatan terkait dengan mengonsolidasikan SDM yang ada. Dengan demikian, fungsi kewenangan yang ada berada pada satu frame kebijakan yang sama.
“ Kebijakan itu menjadi konstruksi satu bangunan yang ideal agar melahirkan langkah terstruktur dan terorganisir,” paparnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Untuk itu, lanjutnya, upaya penindakan dan pencegahan terhadap kasus Covid-19 berada pada satu kendali yang dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan ini, Jekek juga mengapresiasi kinerja tenaga medis dan kesehatan yang tidak pernah lelah dengan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.
Dia menyebut, para pekerja medis telah menunjukkan totalitas, dedikasi, dan profesionalisme untuk memberikan fungsi pelayanan di bidang medis.
Baca juga: Beberapa Indikator Ini Menunjukkan Kabupaten Wonogiri Makin Maju dan Sejahtera
Hal itu terbukti dengan penanganan dan pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sudah baik.
Selain optimalisasi SDM, kebijakan lainnya adalah menekan lonjakan kasus Covid-19 dengan memberikan ruang bagi kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas melakukan inovasi berbasis pada kultur tiap-tiap wilayah.
Apalagi, wilayah Kabupaten Wonogiri yang cukup luas dengan kondisi karakteristik kecamatan satu dengan kecamatan lain pasti berbeda.
Tak hanya itu, Jekek juga meluncurkan kebijakan agar dinas kesehatan mengoptimalkan program biaya operasional kesehatan (BOK).
Pasalnya, BOK merupakan program yang menjadi komitmen pemerintah untuk hadir yang fungsinya mengedukasi masyarakat terkait kesehatan.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Peresmian Waduk Gajah Mungkur Wonogiri
“Kami juga mendorong fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemkab Wonogiri melakukan konseling pendampingan baik itu di level desa maupun kecamatan. Kegiatan itu anggaran seluruhnya bisa dimasukkan dalam kegiatan BOK,” jelas Jekek.
Bagi Jekek, bila kebijakan itu dilakukan secara masif akan membangun kesadaran yang optimal kepada masyarakat tentang pentingya kesehatan baik pribadi, keluarga dan masyarakat.
Untuk menangani pemudik yang pulang ke Wonogiri, Jekek juga membuat kebijakan khusus agar perantau yang terpapar Covid-19 tertangani dengan baik.
“Kami menyiapkan infrastruktur, kebutuhan peralatan medis dijamin kesediaannya oleh Pemkab Wonogiri dengan mengalokasikan belanja tak terduga yang diyakini cukup untuk akselerasikan kebijakan tersebut,” sebutnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Wonogiri Melonjak, Didominasi Pemudik Dari Jakarta
Dia menyatakan pemudik yang pulang ke Wonogiri hingga tanggal 7 Desember 2020 mencapai 38.000 dalam sebulan terakhir.
Kepulangan pemudik tersebut, kata Jekek, selalu dipantau Pemkab Wonogori mengingat banyaknya kasus positif Covid-19 dari kalangan perantau yang.
Menurutnya, para perantau yang pulang ke Kabupaten Wonogiri mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah. Mereka yang baru datang dari tanah rantau melapor ke RT setempat.
Jekek mengatakan dalam kondisi tertentu pemudik itu harus segera memeriksakan diri ke puskesmas bila menunjukkan gejala sakit. Selain itu pemudik harus melaporkan ke RT setempat setiba di kampung halaman.
Baca juga: [HOAKS] Informasi Lowongan Pekerjaan di RSU Mulia Hati Wonogiri
Dengan demikian ketepatan, kecepatan, dan kesadaran warga perantau yang pulang ke Wonogiri akan membantu pemerintah menurunkan lonjakan kasus Covid-19.
Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri menyiapkan ruang perawatan tambahan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah manakala terjadi lonjakan kasus.
Selain itu, Pemkab Wonogiri menyediakan anggaran untuk pembelian alat pelindung diri bila ada permintaan dari dinas kesehatan dan puskesmas.
Tak hanya itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2 juta untuk biaya pemulasaran jenazah kasus Covid-19.
“Kami membuat kebijakan yang terintegrasi dengan membangun kesadaran baru untuk menimbulkan semangat baru di para medis bagaimana membangun kolektivitas sosial immunity,” terang Jekek.
Baca juga: Suami Mudik Dari Jakarta, 11 Ibu Hamil di Wonogiri Positif Covid-19