Aksi 212 Di Solo Dinilai Langgar Aturan

Kompas.com - 14/01/2019, 19:25 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98, Willy Prakarsa mengkhawatirkan adanya potensi ancaman delegitimasi kepada Polri yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan PA 212 di Solo kemarin.Dok. Humas Pemkot Semarang Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98, Willy Prakarsa mengkhawatirkan adanya potensi ancaman delegitimasi kepada Polri yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan PA 212 di Solo kemarin.

KOMPAS.com - Tablig Akbar PA (Presidium Alumni) 212 yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019) kemarin mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai melanggar peraturan kepolisian setempat.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (14/1/2019), Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Condro Kirono menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan mengarahkan massa untuk menggelar kegiatan tersebut di Masjid Agung Surakarta, bukan di Jalan Gladak atau Jalan Slamet Riyadi.

Namun massa berpendapat, karena aktivitas tersebut adalah kegiatan keagamaan, maka cukup pemberitahuan tanpa perlu adanya izin dari Dishub Solo.

“Acara Tablig Akbar PA 212 di Solo, sudah kami sarankan untuk di Masjid Agung kalau itu kegiatan agama, jangan di Gladak atau di Jalan Slamet Riyadi karena itu merupakan jalan umum. Namun mereka berpendapat bahwa kegiatan tersebut agama sehingga tidak perlu ijin, cukup pemberitahuan," ungkap Condro.

Dinilai melanggar dan berisi muatan untuk mengajak massa mencoblos salah satu capres dengan menebar kebencian dan permusuhan, pihak kepolisian akhirnya menerapkan pembatasan kegiatan dengan menyekat beberapa titik demi menjaga kondusifitas.

Meskipun memicu provokasi dari pihak massa yang menyudutkan kepolisian seolah-olah memusuhi umat Islam, Condro mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan represif.

Di sisi lain, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98, Willy Prakarsa berpendapat bahwa pelanggaran sejumlah aturan Kepolisian yang dilakukan oleh PA 212 di Solo adalah sangat berbahaya.

Dirinya meyakini apa yang dilakukan PA 212 dengan tidak patuh terhadap aturan negara sangat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara.

"Langkah yang diambil oleh kepolisian itu sudah tepat sesuai dengan amanat UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, yakni Polri berkewajiban menjaga Sitkamtibmas, Pelindung, Pengayom, Pelayan, serta Penegak Hukum," pungkas Willy.

Willy juga mengkhawatirkan adanya potensi ancaman delegitimasi kepada Polri yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan PA 212 di Solo kemarin. Ia pun berharap jangan sampai hal-hal semacam ini terus dimainkan.

 

Terkini Lainnya
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya
Semarang
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan
Semarang
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka
Semarang
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM
Semarang
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng
Semarang
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang
Semarang
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah
Semarang
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala
Semarang
Sidak ke RSWN Bersama Mbak Ita, Menpan-RB Anas Puji Pelayanan RSWN
Sidak ke RSWN Bersama Mbak Ita, Menpan-RB Anas Puji Pelayanan RSWN
Semarang
Siapkan 3 LED Videotron, Pemkot Semarang Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala AFC U-23
Siapkan 3 LED Videotron, Pemkot Semarang Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala AFC U-23
Semarang
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude
Semarang
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang
Semarang
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Jalan Kaligawe Banjir Lagi, Pemkot Semarang Gencarkan Pompanisasi
Semarang
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Perumahan Permata Puri Amblas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Semarang
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Harga Kebutuhan Pokok di Semarang Relatif Aman Jelang Lebaran, Mbak Ita: Jangan “Mremo”
Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke