Peringati Hari Santri, Pemkot Semarang Siapkan Perda Ponpes untuk Berdayakan Santri

Kompas.com - 22/10/2024, 18:13 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes) yang rencananya akan diterapkan pada 2025.

"Perda ini diharapkan bisa menjadi semangat bagi para santri untuk berkolaborasi dalam pembangunan Kota Semarang dan pemberdayaan masyarakat, sehingga santri dan ponpes  dapat sejahtera," jelas Mbak Ita, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Mbak Ita setelah memimpin apel peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang, di halaman Balaikota Semarang, Selasa (22/10/2024).

Ia menekankan bahwa santri, sebagai bagian dari pelajar di Kota Semarang, memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam membangun karakter dan pendidikan generasi mendatang.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Cak Imin: Momentum Lawan Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Oleh karenanya, Mbak Ita mengajak para santri untuk menghadapi masa depan dengan semangat juang yang tinggi.

Ia menyatakan bahwa perjuangan santri saat ini berbeda dengan masa lalu.

"Dulu, santri berjuang dengan senjata. Sekarang perjuangan mereka adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang," tutur Mbak Ita.

Tak lupa, ia memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pemkot Semarang dalam upaya pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kesejahteraan Masyarakat di Era Jokowi, dari Pengentasan Kemiskinan hingga Nasib Kelas Menengah

Respons positif PCNU Kota Semarang

Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Kota Semarang Kiai Haji Anasom menyambut baik rencana Perda Ponpes.

"Kami berharap Perda Ponpes akan memberikan akses yang lebih besar bagi para santri untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka," ucapnya.

Anasom juga berharap semua 150 ponpes di Kota Semarang, baik modern maupun salafiah, dapat memanfaatkan perda tersebut.

"Semua pondok pesantren memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses berbagai program yang akan diatur oleh Perda Ponpes," imbuhnya.

Baca juga: Langgar Perda Tata Ruang, Dua Tempat Karaoke di Purworejo Akan Dibongkar, Mana Saja?

Anasom juga menyoroti keberadaan Nahdlatul Ulama (NU) Center di Kota Semarang, yang telah beroperasi selama setahun dan kini memiliki Ponpes Kyai Soleh Darat serta satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang.

"MAK ini fokus pada teknologi informasi (IT) dan multimedia, yang diharapkan dapat menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa santri tidak hanya perlu mahir menggunakan media sosial (medsos), tetapi juga diharapkan dapat menciptakan aplikasi yang bermanfaat.

Baca juga: Arti Kata “Cut Off”, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Media Sosial

Mbak Ita dan Anasom sepakat bahwa santri memiliki masa depan yang cerah dan berperan penting dalam pembangunan Indonesia.

"Dengan kemauan untuk menempa diri secara mandiri, Insya Allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia," imbuh Anasom.

Terkini Lainnya
Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi, Gandeng Otoritas Keamanan Siber Korsel

Semarang
Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Kisah Haru Peserta SNC 2026, Diguyur Hujan Tetap Tampil hingga Tuntas

Semarang
Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Peserta SNC Tetap Tampil Pascahujan, Wali Kota Semarang: Semangat Luar Biasa

Semarang
Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Jangan Terlewat, Mlaku Bareng HJKS 2026 Bagi-bagi 479 Cokelat dan Doorprize

Semarang
Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Peduli Lingkungan, Para Buruh Diapresiasi Wali Kota Agustina

Semarang
Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Diikuti Peserta dari 28 Negara, SNC 2026 Mendunia dan Masuk Kalender Event Nasional

Semarang
Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Forum ASEAN–ID Nourish di Semarang Bahas Gizi Anak, Agustina: Siswa Tak Boleh Belajar dalam Kondisi Lapar

Semarang
Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Kebakaran Pasar Kanjengan, Pemkot Semarang Siapkan Relokasi Pedagang

Semarang
Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Walkot Agustina: MBG Adalah Investasi Besar Cetak Generasi Emas

Semarang
Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Sat-set, Walkot Agustina Tuntaskan Perbaikan 9 Titik Jalan Rusak dalam Sehari 

Semarang
Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Wali Kota Agustina Resmikan Jalan Pramuka: Bukan Sekadar Diperbaiki, tetapi Jalur Harapan Warga

Semarang
Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Di Forum ASEAN, Wali Kota Agustina Sebut MBG Investasi Masa Depan

Semarang
Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Cegah Kecelakaan di Silayur, Wali Kota Semarang Pasang Portal Katrol

Semarang
Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Di Era Agustina Wilujeng, Kinerja Semarang Melonjak Masuk 10 Besar Nasional

Semarang
Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Jelang Dialog Nasional MBG di Semarang, Pengamat Tekankan Jaminan Keamanan Pangan

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com