KOMPAS.com - Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025, Kota Semarang berhasil menembus 10 besar kota dengan status kinerja tinggi secara nasional.
Capaian tersebut menjadi peningkatan tajam dibandingkan evaluasi tahun sebelumnya. Pada 2024, Kota Semarang masih berada di peringkat ke-27 dengan skor 3,2962 dan berstatus kinerja sedang. Kini, nilainya meningkat menjadi 3,5709 dan mengantarkan Semarang masuk jajaran kota berkinerja tinggi.
Selain capaian di tingkat nasional, Pemkot Semarang juga meraih penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30, Semarang meraih peringkat Terbaik II dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kategori kota dengan skor 98,49.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Hari Otoda di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Bidang Pendidikan Ajang National Governance Awards 2026
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin menerima penghargaan dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya atas capaian Pemerintah Kota Semarang dalam Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,5709 dan status kinerja tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Sementara itu, penghargaan nasional diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Lonjakan kinerja itu mencerminkan hasil konsolidasi internal, pembenahan tata kelola, serta penguatan fokus pada pelayanan dasar yang dilakukan sepanjang 2025.
Agustina Wilujeng menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dengan dukungan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat memimpin upacara di halaman Balai Kota Semarang.
Agustina menegaskan, otonomi daerah harus mampu mendorong percepatan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Ketua Komisi II: Data Kependudukan Harus Jadi Basis Pelayanan Publik
Ke depan, lanjut dia, Pemkot Semarang berkomitmen menjaga tren positif tersebut melalui inovasi, penguatan birokrasi berbasis hasil, serta peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung bagi warga.