KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Metro Wahdi berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) di kecamatan maupun kelurahan Kota Metro memahami tujuan dari Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hal tersebut dikatakan Walkot Wahdi saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) P3DN di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (18/8/2022).
“Kemudian saya menekan untuk melakukan identifikasi produk-produk lokal Kota Metro lainnya menggunakan komponen dalam negeri yang memenuhi minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25 persen,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
“Kemudian ini harus dilaporkan dan evaluasi per minggu karena sudah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ucapnya.
Baca juga: Dukung Penurunan Stunting, Walkot Mahdi Gelar Acara “Rembuk Stunting Kota Metro 2022”
Walkot Wahdi mengatakan, pihaknya berusaha dan berupaya untuk mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Presiden Jokowi (mengatakan) bahwa (penggunaan) komponen dalam negeri akan membuat mandiri dan memacu pertumbuhan industri dan ekonomi, serta merangsang pembelanjaan oleh masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Asisten II Kota Metro Yeri Ehwan mengatakan, implementasi penerapan P3DN Kota Metro sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, sebelumnya pada Maret 2022, Presiden Jokowi mengarahkan pemerintah daerah untuk menggunakan 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40 Persen Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Hal tersebut, kata Presiden Jokowi, apabila diimplementasikan akan mendukung peningkatan ekonomi sebesar 1,71 persen.
Program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan barang impor.
Penggunaan PDN dalam pengadaan barang dan jasa dapat menggerakkan pertumbuhan dan pemberdayaan industri di Indonesia, meningkatkan nilai tambah, serta menyerap tenaga kerja.
Tak hanya itu, penggunaan PDN juga untuk meningkatkan daya saing PDN, mendukung dan meningkatkan inovasi terhadap PDN serta meningkatkan penggunaan PDN melalui pembaruan penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri.
Untuk diketahui, dalam rakor tersebut juga telah dibentuk tim P3DN Kota Metro.
Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mempaparkan susunan tim P3DN Kota Metro, yang terdiri dari pembina (Wali kota Metro), pengarah, tim monitoring dan evaluasi, tim fasilitasi perbedaan penafsiran tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan tim sosialisasi peningkatan P3DN.