KOMPAS.com - Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) kepada 147 keluarga dengan anak berstatus stunting dalam rangka menurunkan angka stunting di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Jembrana memiliki 600 keluarga dengan anak berstatus stunting. Dari jumlah ini terdapat 147 keluarga yang tergolong kurang mampu.
”Sehingga bantuan dari OPD itu difokuskan kepada mereka. Dari 600 itu kita tangani 147 keluarga yang kurang mampu, sedangkan yang sudah mampu itu edukasinya tetap berjalan,” jelas Tamba dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/12/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Tamba saat menyambangi beberapa lokasi di wilayahnya bersama jajaran OPD untuk membagikan bahan makanan sehat kepada sejumlah anak dengan kondisi stunting, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka Stunting di Kalsel
Kegiatan yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak itu dilakukan sebagai langkah sigap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dalam merealisasikan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Tamba yakin, hal baik yang dilakukan dengan membantu anak-anak stunting akan berdampak baik bagi keluarga maupun bapak atau ibu asuh anak stunting.
“Ini penting juga untuk anak atau cucu kita, manfaatnya luar biasa, maka kita sebut program ini menjemput karma, berbagi kasih,” tuturnya.
Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dari total 147 anak berstatus stunting, sebagian besar berasal dari kepala keluarga (KK) yang kurang mampu secara ekonomi.
Baca juga: 302.665 Kepala Keluarga di 24 Daerah di Jabar Terdampak Kekeringan
Kemudian, sebut dia, terdapat juga anak-anak yang mengalami stunting, tetapi memiliki kemampuan ekonomi sendiri (berkecukupan).
“Kehadiran kita (diharapkan membuat) anak-anak yang mengalami stunting ada perubahan. Ke depan akan terus saya monitoring, apakah ada perubahannya mulai dari tumbuh anak-anak dan kepintarannya,” ucap Tamba.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa bantuan kepada keluarga dengan anak stunting akan diberikan selama enam bulan ke depan, dimulai dari Desember 2023 hingga Mei 2024.
"Kami akan terus memperbarui situasi dan perkembangan, saat ini setiap orangtua dan ibu asuh memberikan catatan dan melaporkan perkembangan yang terjadi di lapangan," imbuh Tamba.