KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana ( Pemkab Jembrana) menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani lokal melalui penyaluran pinjaman daerah kepada enam Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Jembrana.
Dana pinjaman tersebut ditujukan untuk membeli gabah langsung dari petani guna melindungi mereka dari permainan harga oleh oknum tengkulak.
Gabah yang dibeli KUD dari petani diolah menjadi beras dan dijual ke aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana.
Melalui skema ini, terbentuk siklus ekonomi lokal dari petani untuk rakyat dan dari rakyat kembali ke petani. Inisiatif ini diharapkan dapat menggerakkan koperasi, membantu petani, serta mendukung ASN, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Surga Rumah Murah di Jembrana, Harga Mulai Rp 146 Juta
Inisiatif tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara enam KUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jembrana terkait penyaluran beras kepada ASN.
Kegiatan penandatanganan digelar di KUD Catur Guna Amertha, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kamis (31/7/2025).
Keenam KUD yang menandatangani PKS, yakni KUD Surya Mertha, KUD Sapta Werdhi, KUD Catur Guna Amertha, KUD Tamblang, KUD Amertha Buana, dan KUD Catur Karya Usaha.
KUD tersebut akan menyalurkan beras kepada 31 OPD dengan target sebanyak 4.262 ASN sebagai pembeli.
Baca juga: Ribuan ASN dari 15 Kementerian Segera Pindah ke IKN
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana pinjaman daerah senilai Rp 2,9 miliar untuk membantu KUD membeli gabah dari petani lokal.
Hingga saat ini, total dana yang telah tersalurkan kepada KUD mencapai Rp 1,9 miliar.
Kembang berpesan agar KUD membeli gabah dari petani, terutama yang berada di sekitar lokasi koperasi, agar tidak terjadi permainan harga saat panen raya.
"Belilah gabah petani, terutama yang berada di sekeliling KUD. Harapan kami, tidak ada lagi cerita dari petani bahwa tidak ada yang menyerap hasil pertaniannya, terutama gabahnya," ucapnya.
Baca juga: Kemenkop Gandeng BNI untuk Revitalisasi KUD dan Gapoktan
Lebih lanjut, Kembang meminta agar pengolahan gabah dilakukan secara optimal dengan memanfaatkan sumber daya koperasi yang ada. Setelah diproses, beras tersebut akan disalurkan ke ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
"Setelah gabah petani dibeli, KUD diharapkan mengolah dan memproduksi sendiri dengan sumber daya yang dimiliki. Kemudian, hasil dari KUD akan dibeli oleh pegawai negeri sipil (PNS)," jelasnya.
Kembang juga mendorong KUD untuk terus meningkatkan kualitas produk agar pemasaran beras petani lokal dapat diperluas, tidak hanya terbatas pada ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
"Harapan saya tidak hanya PNS, tetapi masyarakat umum lainnya. Kemudian di internal, dipastikan semua menggunakan produk KUD, termasuk staf desa," ujarnya.
Baca juga: Kemenkop Bakal Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Revitalisasi KUD
Koordinator KUD Jembrana, I Gede Nastra, menyampaikan bahwa keenam KUD telah memiliki semangat yang sama dalam menyerap gabah petani dan menyalurkan hasilnya kepada ASN melalui OPD.
Ia mengapresiasi dukungan dari Pemkab Jembrana melalui penyaluran dana pinjaman yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
“Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati karena program ini merupakan kerja nyata yang berpihak pada petani. Program ini melindungi petani dari pembelian gabah dengan harga yang asal-asalan saat panen raya,” tegas Nastra.
Baca juga: Gabah Langka, Pabrik Penggilingan Cirebon Terpaksa Beli ke Jateng meski Mahal