KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana bersiap menghadapi tahun fiskal 2026 yang penuh tantangan.
Dengan adanya pemangkasan drastis transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemkab Jembrana terpaksa menerapkan kebijakan “penghematan super ketat” demi memastikan program-program prorakyat tetap berjalan.
Sejumlah pos pendanaan strategis dipastikan hilang pada 2026, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan sebesar Rp 31,6 miliar, DAU Kesehatan Rp 11,5 miliar, dan DAU Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rp 14,1 miliar.
Selain itu, DAU block grant menyusut Rp 13,1 miliar, insentif fiskal Rp 14,6 miliar tidak lagi dialokasikan, serta pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil pajak provinsi turun sekitar Rp 33 miliar.
Padahal, seluruh dana tersebut selama ini menjadi penopang pembiayaan layanan dasar dan pembayaran gaji PPPK.
Baca juga: Warga Jembrana Kaget Dengar Suara Mendesis dari Sofa, Ternyata Kobra 1 Meter
Menghadapi tekanan fiskal itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengajak seluruh pemangku kepentingan memastikan program prorakyat, program prioritas, dan program unggulan daerah tetap dapat diwujudkan.
“ Penurunan TKD tahun depan (2026) mencapai Rp 99,4 miliar dibanding 2025. Ini angka yang sangat besar dan tentu berdampak bagi Jembrana yang kapasitas fiskalnya terbatas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (9/12/2025).
Meski demikian, Kembang menekankan, penyesuaian belanja daerah harus dilakukan agar program prorakyat tetap berjalan.
“Kita harus menggunakan anggaran dengan super-super ketat. Tidak ada pemborosan, mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), badan bahan minyak (BBM), makan minum, pemeliharaan gedung dan kendaraan, hingga belanja besar,” katanya.
Ia juga meminta jajarannya lebih cermat dalam menghitung setiap pengeluaran, baik yang kecil maupun yang besar.
Baca juga: Bupati Kecam Aksi Coret-coret Bendera Merah Putih di Jembrana Bali
Adapun dalam proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, pendapatan daerah Jembrana dipatok sebesar Rp 1,05 triliun.
Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp 1,08 triliun sehingga menyisakan defisit sebesar Rp 37,95 miliar.