KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana meluncurkan Jembrana Investment Service Center (JISC) sebagai upaya mempermudah dalam merealisasikan investasi di wilayah Jembrana.
JISC diresmikan oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi serta Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Gede Budiartha, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana, Kamis (23/10/2025).
Bupati Kembang Hartawan mengatakan, pembentukan JISC bertujuan untuk mempermudah para investor dalam memperoleh informasi, perizinan, hingga pelaporan investasi.
“Selama ini mereka (investor) kesulitan mencari informasi, pelayanan perizinan, kemudian tentang pelaporan, termasuk juga tata ruang,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis.
Kembang berharap kehadiran JISC dapat menarik lebih banyak investor ke Jembrana tanpa kendala.
Dengan kemudahan layanan, investasi diharapkan meningkat dan berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja serta kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Dorong Dapur Bersih, 10.000 Meter Persegi Keramik Disalurkan Kepada IKM Jembrana
“Kami permudah pelayanannya dan memastikan pelayanannya baik. Komitmen kami terhadap ini, sehingga mereka (investor) mau berinvestasi di Kabupaten Jembrana. Dengan begitu, perekonomian akan bergerak,” katanya.
Realisasi investasi masih rendah
Lahirnya JISC dilatarbelakangi rendahnya realisasi investasi di Jembrana. Kadis DPMPTSP Made Gede Budiartha mengatakan, salah satu penyebabnya adalah proses perizinan yang selama ini dianggap lambat.
“Setelah kami dalami proses perizinannya, yang menjadi perhatian utama adalah pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG). Salah satu dokumen teknis yang wajib disiapkan pemohon adalah gambar yang dibuat arsitek bersertifikat. Ini sering menjadi kendala, sehingga terkesan perizinan lama. Padahal, kalau dokumen lengkap, maksimal dua hari izin bisa keluar,” jelas Budiartha.
Selain perizinan, minimnya promosi sektor pariwisata dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang belum sinkron juga menjadi hambatan investasi di Jembrana.
Budiartha menilai, apabila persoalan tersebut tidak diatasi, pembangunan daerah akan terhambat, pendapatan asli daerah (PAD) stagnan, dan angka pengangguran berpotensi meningkat.
Ia menambahkan, JISC menjadi layanan prioritas yang menyediakan informasi potensi investasi, regulasi, proses perizinan, serta standar pelayanan, biaya, dan waktu penyelesaian. Melalui sistem online single submission (OSS), investor akan lebih mudah mengurus izin secara terpadu.
“Jadi pelaku usaha atau investor cukup membawa data, kami bantu inputkan,” ucapnya.
JISC juga menyediakan layanan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk membantu pelaku usaha melaporkan kegiatan investasinya secara akurat dan tepat waktu.
Selain itu, tersedia pula layanan pemantauan dan pengendalian untuk memastikan realisasi investasi sesuai izin dan rencana bisnis.
Dengan hadirnya JISC, calon investor di Jembrana kini dapat menikmati layanan yang komprehensif, mulai dari tahap informasi awal hingga pelaksanaan investasi.