KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, menyerahkan 21 unit mobil pickup kepada desa adat se-Kabupaten Jembrana di Halaman Gedung Kesenian Bung Karno, Jembrana, Bali, Selasa (25/3/2025).
Penyerahan tahap pertama itu merupakan bagian dari program Mobil Pickup untuk Desa Adat Pemkab Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati IGN Patriana. Tujuan program tersebut untuk mendukung kelestarian adat dan budaya.
Program tersebut bertujuan untuk membantu desa adat dalam mendukung kegiatan adat, tradisi, dan budaya, yang selama ini memerlukan sarana transportasi memadai.
"Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tapi juga bagian dari upaya kami untuk menjaga dan melestarikan adat serta tradisi budaya di desa adat," ujar Bupati Kembang usai penyerahan bantuan, yang juga didampingi oleh Wakil Bupati IGN Patriana Krisna dalam siaran persnya, Selasa.
Bupati Kembang menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan menyusul dengan penyerahan 49 unit mobil pickup lagi.
Baca juga: Bawang Merah Organik Potensial di Jembrana, Kembang Hartawan: Ke Depan Kita Kembangkan
Sebanyak 64 desa adat di Kabupaten Jembrana dipastikan akan menerima bantuan tersebut. Bahkan, desa yang tidak memiliki desa adat juga akan mendapatkan mobil serupa.
Bupati Kembang mengatakan, setiap mobil pickup dilengkapi dengan fasilitas AC dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan adat.
"Selain itu, setiap unit mobil juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk perawatan," tambah .
Mobil pickup yang diserahkan ini dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa kendaraan tersebut adalah milik desa adat dan hanya digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan agama.
Baca juga: Wujudkan Janji Kampanye, Bupati Jembrana Luncurkan Mobil Antar Pasien Rawat Jalan
Bupati juga menekankan bahwa kendaraan tersebut diberikan dalam bentuk hibah, sehingga menjadi tanggung jawab masing-masing desa adat untuk merawatnya.
“Saya harap mobil-mobil ini dapat digunakan dengan baik dan dapat bertahan hingga minimal 15 tahun,” harapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Jembrana dapat lebih lancar dan terjaga kelestariannya di masa mendatang.
"Kami berharap seluruh desa adat dapat memanfaatkan kendaraan ini dengan sebaik-baiknya agar kegiatan adat dan budaya di Jembrana tetap terjaga," ujar Bupati Kembang.
Untuk diketahui, selain program Mobil Pickup untuk Desa Adat, Pemkab Jembrana juga telah sukses meluncurkan program Rumah Singgah Harmoni.
Baca juga: Luncurkan Rumah Singgah, Pemkab Jembrana Bantu Keluarga Penunggu Pasien hingga Pencari Kerja