KOMPAS.com - Bupati Jembrana I Nengah Tamba merilis Surat Edaran (SE) Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung.
SE yang ditandatangani di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (23/11/2023) itu berisikan larangan tari erotis atau porno yang berbalut Tari Bumbung atau Joged Bumbung.
Seperti diketahui, beberapa pihak telah melakukan pementasan Tari Bumbung secara menyimpang dari pakem dan tata pementasan tari yang berpotensi memenuhi kualifikasi pornografi dan pornoaksi, baik dalam pertunjukan langsung maupun media sosial (medsos).
Bupati Tamba mengungkapkan sangat menyayangkan pementasan tari yang tidak sesuai maknanya tersebut.
“Joged Bumbung harus dihormati, dilindungi, dan dilestarikan, apalagi sejak 2015 telah diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai tari pergaulan untuk hiburan masyarakat Bali,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Bupati Jembrana Pamerkan Hasil Pengolahan Hutan kepada Pj Gubernur Bali
Sebagai tindak lanjut, Tamba meminta seluruh masyarakat Jembrana dan pihak-pihak terkait agar mendukung dan turut serta berperan aktif menghormati, melindungi dan melestarikan pakem dan tata cara pementasan Tari Bumbung.
Ia mengaku kerap melihat pertunjukan Joged Bumbung yang berbau erotis muncul di berbagai platform medsos yang sangat mudah untuk ditonton oleh anak-anak. Hal ini tentunya berpotensi untuk dilihat dan ditiru oleh anak-anak.
"Hari ini banyak sekali kita lihat di YouTube atau medsos pertunjukan Joged Bumbung yang diluar pakem yang ada. Saya tidak suka hal tersebut sehingga saya mengeluarkan surat edaran ini," ucap Tamba.
Baca juga: Pembinaan Wasit Indonesia: Fondasi Laws of the Game dan Kompetensi Bahasa
Dalam surat edaran tersebut, Tamba menegaskan kepada seluruh pihak terkait di Kabupaten Jembrana untuk melaksanakan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan terhadap sekaa/sanggar/kelompok seni Tari Bumbung sesuai dengan pakem beserta etika pementasannya secara langsung dan/atau media online.
Pihak terkait yang dimaksud, mulai dari instansi pemerintahan, lembaga, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan seniman.
Bahkan, Tamba akan melibatkan Polisi Pamong Praja Desa (Polprades), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem bahkan terkesan erotis.
Baca juga: Ada Pria Menari Erotis di Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama, Pemkot Jaksel Didesak Bertindak Tegas
"Di desa kita memiliki Polprades, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan kita tugaskan untuk mengawal ini. Apabila ditemukan hal itu, kita akan minta Polprades, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk berkoordinasi meminta pertanggung jawaban penyelenggara dan hiburannya akan kita bubarkan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tamba mengatakan, kegiatan Yadnya dengan diiringi pementasan Tari Bumbung yang tidak sesuai pakem akan mendapat sanksi sekala berupa pembubaran dan sanksi secara niskala.
"Masyarakat sekarang harus sadar, pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem ada sanksinya, yaitu sanksi sekala dan sanksi niskala. Sanksi niskala saya rasa seluruh kegiatan upacara yang merupakan Manusa dan Dewa Yadnya apabila diiringi dengan hiburan yang seperti ini, Yadnya-nya kemungkinan tidak lulus bahkan kembali leteh," ujarnya.
Baca juga: Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dicalonkan Jadi Bupati
Bupati yang pernah menduduki Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali (2014-2019) itu juga meminta para YouTuber dan/atau pegiat medsos agar tidak memfasilitasi dan/atau menyebarkan konten atau penampilan Tari Bumbung yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi melalui YouTube atau medsos lainnya.
Tamba mengaku, dirinya akan mendukung pelestarian Tari Bumbung klasik dengan memberikan apresiasi serta melibatkan para seniman tari ini dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda).
"Yayasan Jogeg Bumbung ini agar terus eksis, kami akan memberikan apresiasi sama seperti Jegog dan Makepung. Kalau ada event-event dinas kita akan tampilkan Joged Bumbung dengan apresiasi yang nilainya nanti akan kita tentukan," tuturnya.